Berita Nasional Terkini

Surat DPO Dito Mahendra sudah Diterbitkan, Polisi Belum Deteksi Keberadaan Seteru Nikita Mirzani

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) lalu. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani. 

Sementara itu, pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan Dito. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pencarian terhadap tersangaka.

"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya," tutur jenderal bintang satu itu.

Diberitakan sebelumnya, Bareskirim Polri resmi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Demikian pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Penetapan Dito sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara terkait kasus itu.

Dijelaskan Djuhandani, seluruh pihak terkait dalam gelar perkara tersebut sepakat untuk menetapkan Dito sebagai tersangka.

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri okeh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujar dia, kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Adapun Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Nikita Mirzani Ceramahi Nindy Ayunda karena Tinggal dengan Ibu Dito Mahendra: Terlalu Bergantung

Ia tercatat, telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) soal penemuan senjata api di rumahnya.

Kendati demikian, Dito Mahendra justru tidak memenuhi dua panggilan tersebut.

Atas hal itu, pihaknya akan memasukan Dito Mahendra ke Daftar Pencarian Orang (DPO) andai kembali mangkir.

"Ya, kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Djuhandani. (m31)

Punya 9 Senpi Ilegal dari 15 Senpi

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada sebanyak sembilan senjata api (senpi) milik pengusaha Dito Mahendra yang ilegal atau tak berizin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved