Berita Nasional Terkini

Surat DPO Dito Mahendra sudah Diterbitkan, Polisi Belum Deteksi Keberadaan Seteru Nikita Mirzani

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) lalu. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra resmi diterbitkan. Polisi belum deteksi keberadaan seteru Nikita Mirzani. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut diketahui dari pendataan senpi yang ditemukan di kediaman Dito.

"Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ujar Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023).

Atas temuan itu, ia mengatakan adanya unsur pidana yaitu dengan sengaja memasukan senpi ke dalam negeri.

"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Diberitakan sebelumnya, Polri disebut saat ini sedang mendalami asal usul 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Dito Mahendra.

Baca juga: Terjawab Sudah Asal Senjata Api di Rumah Dito Mahendra? Begini Kata Dirtipidum

Demikian pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan pada Senin (20/3/2023).

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," ujar Ramadhan.

Namun, belum disebutkan oleh Ramadhan jenis 15 senpi yang diterima pihaknya dari lembaga anti rasuah tersebut.

Pihaknya, kata jenderal bintang satu itu, nanti akan menjelaskan terkait senpi-senpi yang ditemukan.

"Kami tidak menyampaikan sepotong-sepotong, nanti setelah kita mendapatkan hasilnya, kami sampaikan secara komprehensif," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menemukan 15 pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra Sampurno pada 13 Maret 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

Menurut Ali, KPK saat ini sedang mendalami dan berkoordinasi dengan polisi terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Ali juga menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis.

Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved