Berita Nasional Terkini
Emak-emak yang 6 Tahun Siram Kencing ke Tetangga Berakhir Tidak Dipidana, Begini Kata Polisi
Kabar terbaru Masriah, emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke tetangganya sejak tahun 2017, tidak dipidana.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Masriah, emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke tetangganya sejak tahun 2017, tidak dipidana.
Nama Masriah belakangan ramai diperbincangkan, selama enam tahun siram kencing ke tetangga, Masriah kini berakhir tak dipidana.
Aksi Masriah siram rumah tetangga dengan air kencing dan kotoran setiap hari ini menjadi sorotan.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan Masriah siram air kencing itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Terbaru! Kasus Masriah Siram Air Kencing, Tak Temukan Unsur Pidana Polisi Limpahkan ke Satpol PP
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan:
"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yang sudah di eli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah..
Segala cara sudah di lalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah.
Setelah beraksi, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.
Akhirnya diketahui bahwa sosok emak berdaster yang nekat sirami rumah tetangga dengan kencing dan kotoran tersebut adalah seorang ibu-ibu di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Aksinya Viral dan Dilakukan Sejak 2017, Alasan Sebenarnya Masriah Siram Kencing ke Tetangganya
Kapolsek Sukodono, AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M.
M adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tindakan penyiraman tersebut diduga dilakukan hampir setiap hari, buntut konflik kedua pihak.
Menurutnya, pihak yang dirugikan sudah mendatangi Mapolsek Sukodono beberapa waktu lalu, untuk mengadukan kejadian penyiraman air kencing tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.