Berita Balikpapan Terkini

Perhitungan Kerugian Negara Pengadaan Nanobubble di PDAM Balikpapan Ditarget Rampung Bulan Ini

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) Kaltim,  menargetkan perhitungan kerugian negara pada pengadaan nanobubble

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Hasoloan Manalu, Jumat (10/3/2023). Dia menyebutkan kalkulasi kerugian negara dari pengadaan nanobubble diprediksikan rampung dalam waktu dekat.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) Kaltim,  menargetkan perhitungan kerugian negara pada pengadaan nanobubble di PDAM Balikpapan rampung dalam waktu dekat.

"Bulan ini semoga selesai," kata Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Hasoloan Manalu, Jumat (10/3/2023), di Balikpapan.

Sebelumnya, dia mengakui bahwa dua minggu lalu tim BPKP Kaltim sudah turun dan melakukan audit. Saat ini laporan tengah disusun dan didalami.

"Jika sudah selesai nanti laporan akan diserahkan ke saya lalu disampaikan ke Kejari Balikpapan," imbuh Hasoloan.

Baca juga: Sebulan Air tak Mengalir, Warga Muara Rapak Datangi Kantor PDAM Balikpapan

Baca juga: Hari Ini Distribusi Air PDAM Balikpapan akan Terganggu, Ada Perbaikan Jaringan Pipa Transmisi

Lebih lanjut dalam pelaksanaan audit kerugian negara, BPKP Kaltim juga melibatkan sejumlah ahli untuk urun perhitungan.

Hasoloan melanjutkan, BPKP Kaltim turut meminta keterangan sejumlah pihak guna mendalami kerugian negara dari pengadaan nanobubble tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan secara resmi telah meningkatkan status kasus yang melibatkan perusahaan plat merah ini ke penyidikan sejak September 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Ardiansyah menjelaskan, proses audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi ini untuk mengetahui berapa total kerugian negara, yang akan menjadi dasar tindaklanjut dalam penanganan kasus.

“Kerugian negara itu harus rill, tidak boleh asumsi. Harus dihitung oleh ahlinya, dalam hal ini adalah BPKP,” ucapnya.

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Cari Pengganti Dirut PDAM Balikpapan, Beber Syarat dan Kriterianya

Ia menerangkan bahwa sampai saat ini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut kasus ini.

Termasuk mantan Direktur PDAM dan inspektorat. Nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble ini tercatat mencapai Rp 6 miliar.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved