Pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan saat ini oleh pemerintah, melihat masih cukup banyak permasalahan di lapangan yang akhirnya menjadi penghambat implementasi kebijakan yang ada. Salah satunya adalah adanya ketegasan dan penjatuhan sanksi yang pasti terhadap ketidakpatuhan tv menjalankan ASO, kemudian memberikan deadline serta sanksi tegas terhadap komitmen penyediaan bantuan STB serta pendistribusiannya oleh TV penyelenggara Mux kepada masyarakat khususnya di Kaltim agar apa yang menjadi cita-cita bersama mewujudkan siaran tv digital yang dinikmati semua lapisan masyarakat dapat sukses terlaksana tanpa adanya kendala seperti sebelumnya.
Perlu adanya komunikasi yang baik serta harmonisasi data yang tepat antara pemerintah pusat dan penyelenggara Mux dengan pemerintah daerah khususnya Diskominfo, Dinas Sosial dan juga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang notabene lebih memahami kondisi real di daerah agar proses pendistribusian STB tepat sasaran serta sosialisasi terkait ASO juga bisa lebih masif dan menjangkau keseluruh lapisan masyarakat di daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.