Razia di Jembatan Mahakam

Terjaring Razia, Dagangan Penjual Bakso Justru Laris Manis di Jembatan Mahakam IV Samarinda

Terjaring razia karena nekat melalui jalur mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda, seorang penjual bakso justru seakan ketiban durian runtuh.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sambil menunggu surat tilang, Karto (45) nampak melayani pelanggan baksonya di Jembatan Mahakam IV sisi Samarinda Seberang, Rabu (17/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terjaring razia karena nekat melalui jalur mobil di Jembatan Mahakam IV Samarinda, seorang penjual bakso justru seakan ketiban durian runtuh.

Bagaimana tidak, dagangannya justru laris manis diborong para pemotor yang juga terkena razia dadakan oleh Sat Lantas Polresta Samarinda, Rabu (17/5/2023) sore.

"Daripada mumet (pusing) mendadak kena tilang, mending makan. Kenyang, enggak bakal emosi," ujar Doni (38) salah seorang pemotor yang terkena tilang sembari tertawa lalu kembali melahap bakso di tangannya bersama pengendara lainnya.

Sementara Karto (45), penjual bakso itu mengaku baru pertama kali nekat menerobos jalur mobil.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengendara Motor Terjaring Razia di Jembatan Mahakam IV Samarinda

Ia beralasan terpaksa melewati jalur itu sebab beberapa kali rombong miliknya tersenggol median ataupun pemotor lain.

"Di jalur pemotor rata-rata pengendaranya tidak sabaran. Lada mau menyalip. Sedangkan kita yang pakai rombong ini mana bisa ngasih jalan ataupun laju," keluh Karto memberi alasan.

Meski begitu warga kawasan Kecamatan Sungai Kunjang yang biasa berdagang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang ini mengaku kapok dan tidak akan melalui jalur mobil lagi.

"Yang bikin lapang dada kena razia dadakan yah karena jualan hampir habis sambil nunggu surat tilang," kata Karto dengan tawa kecil.

Baca juga: Stunting Masih Menjadi Atensi, Tiap Kecamatan di Kota Samarinda Siasati Masyarakat Rajin ke Posyandu

Diketahui selain melanggar rambu-rabu lalu lintas, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu juga tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tanpa helm. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved