Berita Nasional Terkini

Update Terbaru Nasib Masriah, Terancam 3 Bulan Penjara, Terbongkar Motif Buang Kotoran ke Tetangga

Update terbaru nasib Masriah. Ya, Masriah terancam 3 bulan penjara. Terbongkar juga motif Masriah buang kotoran ke rumah tetangga.

Kolase Tribunkaltim.co / Facebook
Ilustrasi Masriah saat siram kotoran dan korban Wiwik - Update terbaru nasib Masriah. Ya, Masriah terancam 3 bulan penjara. Terbongkar juga motif Masriah buang kotoran ke rumah tetangga. 

Pemeriksaan oleh polisi dilakukan karena pihak tetangga Masriah yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Sukodono.

"Kami sudah periksa semua pihak termasuk pihak perangkat RT," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," ujarnya.

Baca juga: Aksinya Viral dan Dilakukan Sejak 2017, Alasan Sebenarnya Masriah Siram Kencing ke Tetangganya

Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah yang disiram beberapa tahun lalu.

"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah. "Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.

Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved