Idul Adha 2023
2 Golongan yang Tidak Sah jika Berkurban di Hari Raya Idul Adha Menurut Buya Yahya
2 Golongan yang Tidak Sah jika Berkurban di Hari Raya Idul Adha Menurut Buya Yahya
Terlebih sunnah maka dianjurkan dalam Islam serta pahalanya pun luar biasa.
Ber kurban juga tidak hanya pada orang yang meninggal, melainkan juga untuk orang yang masih hidup.
Tetapi ada golongan yang tidak diperkenankan ber kurban karena tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Berikut penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 20 Juli 2016.
1. Punya Utang
Golongan pertama adalah orang yang punya utang sudah jatuh tempo di hari kurban berlangsung.
Orang yang punya utang jatuh tempo wajib mendahulukan bayar utang daripada kurban.
Kurban sunnah sementara bayar utang adalah wajib.
"Kita punya utang jatuh tempo, bayar utang jangan kurban dulu," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, apabila utangnya belum jatuh tempo dan masih lama, boleh melaksanakan kurban ujar Buya Yahya.
2. Orang yang Patungan
Ada golongan orang yang sengaja patungan untuk membeli hewan kurban.
Golongan ini ada yang dianggap sah dan juga tidak kata Buya Yahya.
Adapun golongan yang tak dianggap sah adalah orang yang patungan untuk beli satu ekor kambing.
Buya Yahya dalam menerangkan, bahwa satu kambing hanya untuk satu orang saja.
DKP3 Bontang Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK Pasca Idul Adha |
![]() |
---|
Wabup Rendi Solihin Salat Idul Adha di Masjid Jami Nurul Huda Samboja, Ajak Kolaborasi untuk Kukar |
![]() |
---|
Dijuluki Tukang Jagal, Hadi Mulyadi Mampu Sembelih 25 Ekor Hewan Kurban Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Wagub Hadi Mulyadi jadi 'Tukang Jagal', Sembelih 25 Hewan Kurban Termasuk Sapi Sumbangan Jokowi |
![]() |
---|
Pihak Universitas Balikpapan Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.