Berita Nasional Terkini

Dibongkar Mahfud MD! Terungkap Proyek Tower BTS Seret Johnny G Plate Bermasalah Sejak Tahun 2020

Baru dibongkar Mahfud MD, proyek tower BTS yang seret Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi ternyata bermasalah sejak tahun 2020.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Mahfud MD buka-bukaan terkait proyek BTS yang seret Johnny dalam kasus korupsi - Baru dibongkar Mahfud MD, proyek tower BTS yang seret Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi ternyata bermasalah sejak tahun 2020. 

Dari 958 unit tower BTS yang berdiri, kemudian dilakukan pengambilan 8 sampel untuk dicek fungsi dan spesifikasinya. Ternyata ditemukan bahwa seluruh sampel yang dipilih tidak ada yang berfungsi.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah benar bisa digunakan atau tidak, karena setelah diambil 8 sampel semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi," jelas Mahfud.

Sebanyak 958 unit tersebut tetap diasumsikan berfungsi dengan total dana proyek Rp2,1 triliun. Sehingga kata Mahfud MD masih ada sisa dana sekitar Rp 8 triliun yang tak punya kejelasan dan tidak dipertanggung jawabkan.

"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar. Dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggung jawabkan sebesar Rp8 triliun sekian," pungkas dia.

Kasus Korupsi BTS Tower Seret Johnny G Plate

Sebagai informasi, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi BTS ini mencapai Rp 8,032 triliun. Perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto;

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Johnny G Plate Tersangka Karena Nasdem Usung Anies

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejagung telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status Johnny dari saksi menjadi tersangka.

Johnny selaku pengguna anggaran sekaligus menteri, diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Selanjutnya Sekjen Partai Nasdem ini akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Rabu (17/5) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ceritakan Proyek Tower BTS Bermasalah Sejak Tahun 2020.

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved