Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Siapa Dito Mahendra, Kasus yang Menjerat dan Status Hubungan dengan Nindy Ayunda
Terjawab sudah siapa Dito Mahendra, kasus yang menjerat dan status hubungan dengan Nindy Ayunda.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa Dito Mahendra, kasus yang menjerat dan status hubungan dengan Nindy Ayunda.
Kabar kasus yang tengah menjerat Dito Mahendra dan juga menyeret Nindy Ayunda masih terus menghangat.
Kabar terbaru rupanya kini Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah tinggal satu atap.
Hal tersebut diketahui usai Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.
Baca juga: Masuk DPO, Dito Mahendra Ternyata Sempat Pulang ke Rumah Saat Malam Takbiran dan 1 Mei 2023
Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi.
Lima orang saksi itu pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah tinggal satu atap, hal ini menurut keterangan seorang pembantunya.
Mereka tinggal bersama di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri: di Jaksel.
Diketahui Penyidik penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berstatus tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penggeledahan yang dilakukan Jumat (19/5/2023) ini berdasarkan surat izin penggeledahan, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.
Selama ini Dito dianggap tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.
Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.
Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik
Berikut sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari Bareskrim Polri:
Dari rumah di Jalan Brawijaya, Cipete:
- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027
- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan
- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144
- Satu unit hp merk Nokia.
Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Dulu Laporkan Nikita Mirzani, Kini DPO Senpi Ilegal hingga 5 ART Diamankan
Dari rumah di Cilandak:
- Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
- Satu buah flashlight merk night evolution
- Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
- Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
- KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno
Kasus Dito Mahendra: Dicari KPK Sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan wiraswasta, Dito Mahendra.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ali mengatakan, hingga saat ini KPK telah memanggil Dito sebanyak tiga kali yakni, 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.
“Kemarin juga mangkir,” kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Menurut Ali, KPK telah mendatangi alamat kediaman Dito sebagaimana tertera di pencatatan administrasi kependudukan.
Namun, Dito tidak ditemukan. KPK, kata Ali, telah melakukan upaya pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan Dito bersikap kooperatif dan menemui penyidik.
Baca juga: Kabar Terbaru Dito Mahendra, Terjawab Misteri Keberadaan Pacar Nindy Ayunda, Keluarga Beri Informasi
Keterangan Dito sangat dibutuhkan penyidik untuk memperjelas TPPU Nurhadi.
“Tentu kami punya data dan informasi yang dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan,” tutur dia.
Lebih lanjut, jaksa tersebut meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Dito menyampaikan informasi ke KPK.
Ia menegaskan, KPK telah mendatangi rumahnya namun ia tidak ada di tempat.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi ini, bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi pada KPK,” ujarnya.
Sebagaimana Ali, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik telah memanggil Dito Mahendra beberapa kali.
Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan persidangan di Banten dengan alasan ke KPK.
Sebaliknya, ia tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri sidang di Banten.
“DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah memanggil wiraswasta, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Namun, ia belum juga mendatangi meja penyidik. Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.
Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?
Dikutip Gridhot.ID, pria yang dikabarkan sudah nikah siri dengan Nindy Ayunda ini ternyata cucu tangan kanan Presiden Soeharto.
Bahkan, foto sosoknya saat bersama keluarga Cendana terungkap di media sosial.

Dito diketahui merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.
Pada tahun 1990-an, ibunda Dito bekerja sebagai pembawa acara hingga produser di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang dimiliki Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, putri sulung Pak Harto.
Ternyata kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa.
Itu sebabnya, Dito kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.
Arsitek A. Djoko Budiono memiliki cerita khusus mengenai kakek Dito Mahendra saat menjadi tangan kanan Presiden Soeharto.
Cerita ini dia bagikan melalui akun Facebook miliknya. Berikut cerita Djoko tentang sosok kakek Dito Mahendra.
"Pada suatu pagi, kurang lebih pukul 09.00 .... hari dan tanggalnya sudah lupa. Saya mendadak dipanggil Kepala Rumah Tangga Kepresidenan RI, Brigjen. Sampurno, ke Ruang Kerja nya di sebelah Gedung Bina Graha, Kantornya Presiden RI Kedua, Pak Harto, didalam kompleks Istana Kepresidenan RI.
Seperti biasanya, kalau dipanggil khusus pasti ada yang menjadi perhatian penting beliau, ada pesan dari Ibu Negara, atau ada sesuatu hal khusus yang beliau kurang berkenan, bahkan kekurang hati-2an saya, sehingga ditegur keras ataupun "marah" ....
Begitu masuk, saya diminta duduk di depan meja kerja beliau, setelah saya duduk dengan tegang, beliau bertanya: "Bagaimana taman-2 Istana aman dan rapih semua kaaan?" Saya menjawab: Alhamdulillah Bapak, sebelum menghadap Bapak, pagi2 tadi sudah saya teliti semua. "Bagus" tukas beliau. Masih dengan wajah serius.
Beberapa saat, sambil berdiri dari duduknya beliau merogoh kantong kiri jas beliau dan dikeluarkan sebuah kotak mungil (rupanya sudah disiapkan khusus sejak dari kediaman). Lalu sambil tersenyum khas nya, berkata: "Iniii, Saya kemarin ikut Rombongan Presiden ke Rusia, ada Arloji oleh-oleh untuk Pak Ugiek, muga-2 seneng" setelah saya terima saya menjawab: "seneng sekali Bapaaak, ini arloji sangat langka POLJOT buatan USSR, terima kasih banyak Pak." laluuuu, Beliau berkata lagi, bahasa Jawa: "Ya wiiis, aku tak ke Istana Merdeka, ada acara Presiden, tamanne wis mbok priksa kabeh yaaa." ungkapan sederhana namun bermakna sebuah kepercayaan beliau untuk saya. Begitu perfeksionisnya beliau. Lalu saya pamit keluar sambil memasukkan arloji ke kantongku, turun ke lapangan lagi, mendahului beliau memeriksa taman kembali.
Itulah suasana tidak sampai lima menit yang berkesan, berupa sentuhan yang sangat pribadi dari Pak Sampurno khusus kepadaku. Pasti tidak saya sendiri yang menerima sentuhan batin semacam itu. Tetapi pasti tidak banyak atau tidak semua anak didik binaan beliau diperlakukan begitu.
Ini sebuah "cerita singkat" atas peran seniorku yang membina dan mengajarkan bekerja dengan teliti, cermat dan seksama. Dibina beliau dari tahun 1978 sd wafatnya beliau ..... Al-Fatihah khusus kukirim untuk beliau.
Saya bagikan cerita khusus ini kepada Mas Prasetyo Sampurno dan Mbak Lisca Zafarayana, juga untuk Mas Dito Mahendra Sampurno serta kepada rekan-2 yang berkenan membaca. Ogut, terharu."
Berkonflik dengan Nikita Mirzani
Sebelumnya, Dito jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.
Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita yang berisi dua foto Dito yang diambil dari Google dan situs berita.
Ketika itu Nikita menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.
Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.
Sore harinya Nikita menyambangi Polresta Serang Kota.
Kemudian pada bulan Juli, Nikita ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kala itu penangguhan penahanan Nikita dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor.
Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita kembali ditangkap untuk ditahan.
Selama berkonflik dengan Nikita, Dito tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
Selain memiliki masalah dengan Nikita, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.
Akan tetapi saat itu Dito mangkir dari panggilan tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.