Berita Pemkab Berau
Periode Kedua Dimulai Juli, Pemkab Berau Kembali Salurkan BLT
Pemkab Berau menyerahkan bantuan sosial priode pertama kepada 900 anak yatim piatu dan lansia telantar.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebelumnya, Pemkab Berau telah salurkan bantuan kepada 900 fakir miskin, yatim piatu dan lansia telantar di Bumi Batiwakkal, periode pertama pada April 2023 lalu.
Kini bantuan yang merupakan realisasi dari salah satu 18 program unggulan bupati dan wakil bupati itu, telah disiapkan kembali untuk disalurkan priode keduanya Juli 2023.
Baca juga: Jembatan Sambaliung Berau Ditutup Empat Bulan Selama Perbaikan
Dikatakan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bantuan yang diberikan itu diharap dapat berikan manfaat dan memenuhi kebutuhan bagi mereka yang membutuhkan.
Orang nomor satu di Berau itu pun telah menginstruksikan kepada instansi terkait Dinas Sosial (Dinsos) Berau, agar melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data.
"Saya sudah instruksikan Dinsos terus lakukan pembaharuan dan pemutakhiran data. Sembari terus berikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu," ucapnya.
Sementara itu ditambahkan Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi jumlah penerima BLT lansia telantar sebanyak 700 orang, sedang anak anak yatim piatu sebanyak 200 orang.
"Penyaluran BLT tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan nilai Rp 750 ribu perorangnya," ucapnya.
Baca juga: Harapan Keluarga Mahasiswa Bone di Berau pada Bacaleg Milenial
Ia menerangkan BLT itu diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurjan melalui transfer bank daerah ke rekening masing-masing penerima.
"Dinsos khsus salurjan untuk 10 kelurahan yang ada. Sedang kampung gunakan kebijakan dana kampung, untuk diberi ke anak yatim piatu dan lansia telantar," ujarnya.
BLT priode kedus yang telah direncanakan akan disalurkan pada Juli mendatang itu, penerimanya kemungkinan masih sama seperti yang pertama.
"Karena belum ada laporan dari pihak kelurahan untuk mengganti penerima lantaran pindah atau meninggal dunia penerima tersebut," jelasnya.
Dirinya pun mengharapkan penerima bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan, sebagaimana tujuannya agar diambil manfaat dan bukan hanya ditabung saja. "Ada saja yang tidak mengambil lantaran keluar daerah atau pindah tapi tidak melapor. 98 persen menerima, sisanya memang sedikit ada kendala,” imbuh Iswahyudi. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.