Idul Adha 2023

5 Larangan Perlu Dihindari Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut

5 Larangan Perlu Dihindari Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut

Editor: Nur Pratama
canva/twibbonize
Ilustrasi. Hari Raya Idul Adha 1444 H. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada 5 larangan perlu dihindari menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

terdapat beberapa larangan yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim.

Larangan-larangan ini memiliki landasan dalil dalam agama Islam yang perlu dipatuhi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Berikut ini adalah beberapa larangan yang perlu dihindari menjelang Idul Adha beserta dalilnya dikutip bangkapos.com dari berbagai sumber :

Baca juga: Apa Hukum Daging Kurban Dimasak Panitia Sebelum Dibagikan ke Penerima? Penjelasan Ustadz Abdul Somad

1. Larangan Mencukur atau Mencabut Bulu

Selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Muslim yang akan berkurban dilarang mencukur atau mencabut bulu tubuhnya.

Hal ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki niat untuk berkurban, maka janganlah mencukur sebagian rambut atau kuku hingga ia menyembelih kurban." (HR. Muslim).

2. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Selain larangan mencukur atau mencabut bulu, umat Muslim juga dilarang memotong kuku dan rambut selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Larangan ini didasarkan pada hadis yang sama seperti di atas, yang menyatakan agar umat Muslim tidak memotong kuku atau rambut sebelum menyembelih kurban.

3. Larangan Memotong Tanda Kurban

Tanda kurban berupa rambut, kuku, atau kulit yang dipotong saat menyembelih hewan kurban tidak boleh dibuang atau dihancurkan.

Larangan ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyembelih kurban maka hendaklah ia tidak memotong sesuatu pun dari rambut atau kuku hingga kurban telah disembelih." (HR. Muslim).

4. Larangan Mengambil Barang Haram

Selama hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), umat Muslim yang sedang dalam ihram (menjalankan ibadah haji) dilarang mengambil barang haram atau berburu binatang di Tanah Haram.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved