Idul Adha 2023

Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad Tentang Waktu yang Boleh dan Tidak Boleh Sembelih Hewan Kurban

Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad Tentang Waktu yang Boleh dan Tidak Boleh Sembelih Hewan Kurban

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO/TRIBUN TIMUR
Ustadz Abdul Somad dan hewan kurban 

Melainkan hanya sedekah biasa saja.

"Sama macam zakat fitrah. Zakat fitrah kalau khatib sudah naik mimbar, dia serahkan, hanya sedekah biasa saja,"

"Begitu juga dengan kurban ini. Kalau dia motongnya tidak menurut waktu tadi, tidak dianggap sebagai kurban.

Ini penting, mana tau ada kawan-kawan yang tinggal di negeri pulau bekerja, mau berkurban potong sendiri. Bisa," tegasnya.

Kapan batas terakhir sembelih hewan Kurban?

Selain waktu kapan mulai menyembelih hewan kurban, UAS juga membahas batas terakhir menunaikan ibadah ini.

Dijelaskan UAS, menyembelih hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Namun jika belum mampu dikerjakan pada hari itu, bisa juga dilakukan pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

"Kapan waktu penyembelihan finishnya (terakhir)? tanggal 10. Tidak ada duit, tanggal 11, tanggal 12, tanggal 13," ujar UAS.

Dengan demikian, waktu penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama 4 hari.

"Memotong pada hari-hari tasyrik, itu juga dianggap sebagai memotong hewan kurban," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Begini Penjelasan UAS soal Waktu yang Boleh dan tak Boleh Sembelih Hewan Kurban,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved