Ibu Kota Negara

IKN Nusantara di Kaltim Diguyur Dana Triliunan Rupiah untuk Infrastruktur Dasar

Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun,

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Ditjen DJPb Kaltim
Alokasi APBN untuk IKN Nusantara yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.  

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan proyek infrastruktur dasar Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur telah mengucurkan triliunan rupiah.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil Ditjen DJPb Kaltim) M. Syaibani via press rilis yang disampaikan kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (27/5/2023) sore. 

Dia menjelaskan, kinerja APBN terhadap pembangunan IKN Nusantara dari pagu belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Kalimantan Timur senilai Rp 30,24 triliun.

Angka Rp 3,76 triliun atau 12,43 persen di antaranya dari pagu anggaran, telah terealisasi belanja atau digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara sampai dengan 30 April 2023.

Baca juga: 800 Ha Lahan di Zona IB dan IC di KIPP IKN Nusantara Disiapkan Buat Investor

Sebesar Rp 3,76 triliun sebagian besar berupa belanja modal yakni Rp 1,62 triliun.

Alokasi belanja modal mayoritas digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara yaitu sebesar Rp 21,94 triliun dari total pagu.

"Sedangkan kegiatan yang bersifat non-IKN tercatat pihaknya menyerap Rp 8,30 triliun," sebut M. Syaibani. 

Sesuai instruksi dan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara yang telah diketok palu oleh DPR RI sejak jauh hari sebelum pembangunan.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan dibiayai dari APBN sebesar 20 persen dan sisanya dibiayai dengan investasi.

Baca juga: Jokowi Keker Presiden Iran Investasi di IKN Nusantara, Sudah Tanda Tangan?

Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.

Bisa dibilang masih rendah, tetapi hal tersebut karena adanya beberapa proyek yang masih dalam tahap lelang.

"Serapan yang masih cukup rendah dikarenakan beberapa paket pekerjaan masih dalam proses lelang," kata M. Syaibani.

"Begitu juga alokasi dana yang sudah terserap saat ini rata-rata merupakan paket pekerjaan lanjutan multiyears contract (MYC) dari tahun sebelumnya," sambungnya.

Sama halnya jika melihat kinerja APBN Kanwil DJPb Kaltim berdasarkan 6 K/L dengan pagu anggaran terbesar.

Baca juga: Bertemu Presiden Korsel, Jokowi Ingin Water Treatment Plant IKN Nusantara Tak Molor

Anggaran APBN banyak terserap untuk infrastruktur dasar yang condong ke pekerjaan fisik yang dilakukan Kementerian PUPR melalui satkernya di Kalimantan Timur.

Adapun rincian pagu anggaran masing-masing 6 K/L tersebut:

- Kementerian PUPR; Rp 22,95 triliun, realisasi Rp 1,94 triliun

- Kementerian Pertahanan; Rp 1,23 triliun, realisasi Rp 361,24 miliar

- Kepolisian Negara; Rp 1,21 triliun, realisasi Rp 379,26 miliar

- Kementerian Pendidikan dan Budaya; Rp1,08 triliun, realisasi Rp 167,03 miliar

- Kementerian Perhubungan; Rp 741,22 miliar, realisasi Rp 180,31 miliar

- Kementerian Agama; Rp 722,71 miliar, realisasi Rp 173,61 miliar

Realisasi belanja Kementerian PUPR sebesar Rp1,94 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 213,82 persen (yoy).

"Didorong oleh kenaikan realisasi belanja modal untuk pembangunan IKN," terang M. Syaibani.

Hal tersebut ditopang oleh 3 satker yaitu:

- Pelaksanaan Jembatan Pulau Balang berupa Jalan untuk Dukungan Infrastruktur IKN;

- Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Kaltim

- Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kaltim berupa Penyelenggaraa Perumahan dan Kawasan Permukiman atau di KIPP IKN Nusantara.

Ilustrasi maket istana negara di IKN Nusantara.
Ilustrasi maket istana negara di IKN Nusantara. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Meski secara nominal realisasi PUPR besar, namun secara persentase hanya mencapai 8,24 persen dari total pagu.

Hal ini disebabkan karena masih terdapat kontrak belanja modal (konstruksi) yang belum selesai.

"Seperti pada tahun 2022, belanja modal baru dapat terealisasi setelah adanya kontrak, lelang, tender yang biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dari jenis belanja lainnya untuk terealisasi," ujar M. Syaibani. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved