Berita Kaltim Terkini
Misman Sang Pahlawan Sampah Sungai Karang Mumus Samarinda Raih Kalpataru 2023
Misman merupakan jurnalis sekaligus penggiat lingkungan hidup, yang kerap dijuluki sebagai "pahlawan sampah" Sungai Karang Mumus, Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Lembaga dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), terpilih menerima penghargaan di bidang lingkungan hidup, Kalpataru 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terdapat dua wakil Kaltim berhak menerima penghargaan Kalpataru, yakni Misman dan Yayasan Ulin.
Misman merupakan jurnalis sekaligus penggiat lingkungan hidup, yang kerap dijuluki sebagai "pahlawan sampah" Sungai Karang Mumus, Samarinda.
Sedangkan Yayasan Ulin, konsen terhadap pelestarian buaya Badas Hitam dan buaya Sumpit di wilayah Kutai Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru 2023, Misman mendapatkan penghargaan di kategori Perintis Lingkungan, sedangkan Yayasan Ulin di kategori Penyelamat Lingkungan.
Baca juga: Masyarakat Hukum Adat di Mului Paser Raih Kalpataru 2022, Isran Noor Akui Bangga
Baca juga: Isran Noor Dampingi Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Terima Penghargaan Kalpataru di Jakarta
Baik Misman dan Yayasan Ulin nantinya akan langsung menerima penghargaan Kalpataru, yang diserahkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya, pada 5 Juni 2023, di Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima penghargaan, baik Misman dan Yayasan Ulin telah melewati serangkaian proses seleksi uji kelayakan, baik yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota dan provinsi, hingga tim dari kementerian langsung.
"Kami merasa surprise terhadap pencapaian Pak Misman dan Yayasan Ulin ini, meskipun kami mengetahui bahwa mereka masuk dalam kandidat peraih Kalpataru, namun sangat jarang dalam suatu waktu periode penilaian di satu provinsi diberikan dua penghargaan bersamaan.
Untuk itu DLH memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang diperoleh keduanya sekaligus mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas prestasi warganya dalam ajang bergengsi penghargaan lingkungan di tingkat nasional," tutur Kepala DLH Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal, Selasa (30/5/2023).
Rizal menilai, di tengah maraknya kegiatan ekonomi yang sedikit berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun masih terdapat masyarakat Kaltim yang memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pelestarian lingkungan.
Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi Pemprov Kaltim yaitu berdaulat dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.
Lebih lanjut Rizal menjelaskan, penghargaan yang diperoleh Misman dan Yayasan Ulin, merupakan kerja keras yang telah dilakukan keduanya selama bertahun-tahun.
Selain itu, tak mudah untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru, di 2023 terdapat ratusan usulan dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mengerucut menjadi 274 usulan yang telah lolos, baik administrasi maupun teknis.
Baca juga: Target Raih Kalpataru Nasional 2023, Andika Yohantoro Siapkan Program Sedekah Sampah di Kutim
Setelah menjalani berbagai tahap seleksi lanjutan, terpilihlah 10 penerima penghargaan, di antaranya terdapat dua penerima dari Kaltim.
"Semoga dengan penghargaan ini, dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk tidak henti-hentinya ikut serta dalam menjaga alam dan lingkungannya," pungkasnya. (*)
7 Daerah dengan Pengguna Media Sosial Terbanyak di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara Nomor 1! |
![]() |
---|
Politisi Golkar Kaltim sebut tak Ada Isu Munaslub, Salehuddin: Suasana Kebatinan Aman |
![]() |
---|
Platform Jenjang Diluncurkan di Kaltim, Petakan Potensi Siswa Menuju Generasi Emas 2045 |
![]() |
---|
Daftar Luasan Mangrove di Kalimantan Timur dan yang Terdeforestasi, Wagub Seno Aji Ungkap Tantangan |
![]() |
---|
Pangdam VI/Mulawarman dan Kajati Kaltim Teken Kerjasama Pengamanan dalam Penegakkan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.