Untuk Ke-10 Kalinya, Pemkab Paser Raih Predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2022
Pemkab Paser kembali memperoleh predikat WTP atas atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
Humas Pemkab Paser
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser Fahmi Fadli saat menerima laporan hasil keuangan pemda tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kaltim, Bombit Agus Mulyo di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (29/5/2023).
"Untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, BPK mendasarkan beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," tutup Katsul.
Sekadar diketahui, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Tahun 2022 yang diserahkan oleh kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kaltim, Bombit Agus Mulyo kepada Bupati Paser yang diwakili Sekda Paser Katsul Wijaya di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur Samarinda, Senin (29/5/2023).
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.