Berita Kukar Terkini

2 Kades di Kutai Kartanegara Jadi Nominator Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023

2 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mencatatkan namanya masuk dalam Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Flyer dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur masuk dalam Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mencatatkan namanya masuk dalam Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023.

Dua Kades yang berhasil menorehkan prestasi tersebut, yakni Ardi Maroni sebagai Kades Muara Ritan, Kecamatan Tabang dan Jumadi sebagai Kades Kersik, Kecamatan Marang Kayu.

Prestasi yang diraih kedua Kades tersebut pun mendapat dukungan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Baca juga: Kutai Kartanegara Masuk Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Award 2023

Melalui Surat Edaran (SE), sejumlah instansi dan elemen masyarakat diminta untuk memberikan dukungan kepada dua kepala desa tersebut.

Surat itu dikeluarkan Sekretaris Daerah, Sunggono kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESi) Kukar.

"Mengimbau kepada Kepala OPD, Ketua APDESI DAN PAPDESI Kabupaten Kukar untuk memberikan dukungan dengan cara voting," ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Dukungan voting tersebut bisa diberikan melalui website pja.bhpn.go.id/kandidat. Dengan memilih Ardy Maroni sebagai Kades Muara Ritan dan Jumadi sebagai kades Desa Kersik.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Jadi Nominator Penghargaan Paritrana Award 2023

Voting tersebut berlangsung selama sepekan, yang dimulai sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2023. Voting tersebut akan ditutup tepat pada pukul 20.00 WITA atau nanti malam.

"Saya minta semua masyarakat untuk memberikan dukungan dengan cara voting, karena ini merupakan hari terakhir. Mari kita dukung para kepala desa berprestasi," kata Sunggono.

Sebagai informasi, seleksi TOP 10 Paralegal Justice Award 2023 ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BPHN - Kemenkumham RI).

Kegiatan ini juga hasil kolaborasi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Mahkamah Agung RI.

Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved