PPPK 2023

Syarat dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Batasan Pelamar dan Peluang Karir PPPK 2023

Syarat dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Batasan pelamar dan peluang karir PPPK 2023.

IG @kemdikbud.ri
Seleksi PPPK - Syarat dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Batasan pelamar dan peluang karir PPPK 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2023 dan CPNS 2023 terkini.

Berikut syarat dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Cek Batasan pelamar dan peluang karir PPPK 2023.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus menjadi perhatian saat akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Untuk memperoleh kesempatan menjadi ASN atau PPPK pada tahun 2023, calon pelamar CPNS 2023 maupun PPPK 2023 harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar.

Seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Tambah Kuota Guru Agama Kristen dan Katholik Saat Seleksi PPPK

Pemerintah telah menetapkan bidang-bidang tertentu yang membutuhkan tenaga ASN pada CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Calon pelamar perlu memperhatikan daftar jabatan yang tersedia pada seleksi CPNS 2023 kali ini untuk memilih bidang yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.

Hal ini penting agar para pelamar CPNS 2023 atau PPPK 2023 tidak salah memilih bidang yang sesuai kemampuan dan minatnya.

Meskipun lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023, termasuk seleksi PPPK 2023, tidak semua jabatan akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 tahun ini.

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023 dan CPNS 2023 untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk mereka yang berasal dari jalur sekolah kedinasan.

Batasan Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023: Daftar Bidang dan Jurusan yang Perlu Diperhatikan

Namun, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan terhadap bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh para pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Batasan ini juga berlaku pada pendaftaran PPPK 2023, yang hanya dibuka bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi pada tahun 2022.

Oleh karena itu, para pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu memperhatikan bidang dan jurusan yang tersedia dalam seleksi kali ini.

Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Tambah Kuota Guru Agama Kristen dan Katholik Saat Seleksi PPPK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved