PPPK 2023

Rekrutmen PPPK Guru Berubah, Nadiem Makarim Beber 3 Pilar Solusi, Salah Satunya Pakai Marketplace

Rekrutmen PPPK Guru berubah, Nadiem Makarim beber 3 pilar solusi. Salah satunya pakai Marketplace.

Kolase TribunKaltim.co via sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi - Rekrutmen PPPK Guru berubah, Nadiem Makarim beber 3 pilar solusi. Salah satunya pakai Marketplace. 

"Akan tetapi kami menyadari walaupun itu belum mencukupi kami membutuhkan mekanisme tahun 2024 untuk benar-benar menyelesaikan isu guru honorer ini secara permanen" katanya dalam rapat Komisi X DPR terkait Guru PPPK pada Rabu (24/5/2023).

PPPK Guru 2023, Mendikbud Ristek Dorong Pemda Usulkan Formasi

Tersedia lebih dari 600 ribu kuota pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi tenaga guru non- Aparatur Sipil Negara ( non-ASN ) untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK Guru 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.

Kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).

Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Baca juga: PPPK Guru di Kaltim Ngeluh, Tuntut Persamaan Nilai Tunjangan dengan ASN, Cek Besaran Gaji ke-13 PPPK

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.

Maka dari itu Menpan-RB menggelar rapat bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemendikbud, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (05/05/2023).

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi.

Baca juga: PPPK Guru di Kaltim Ngeluh, Tuntut Persamaan Nilai Tunjangan dengan ASN, Cek Besaran Gaji ke-13 PPPK

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved