Ibu Kota Negara

Revisi UU IKN Nusantara Dikebut, Suharso Sebut 3 Poin, Pemerintah Bakal Berikan Status Istimewa

Revisi UU IKN Nusantara dikebut. Suharso Monoarfa sebut tiga poin. Pemerintah bakal berikan status istimewa.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. Revisi UU IKN Nusantara dikebut. Suharso Monoarfa sebut tiga poin. Pemerintah bakal berikan status istimewa. 

Tapi sekarang kita meletakkan sebagai pemdasus pemerintah daerah khusus.

Dengan demikian kekayaan itu ada sebagian yang diserahkan," jelasnya.

Target Luhut untuk Penyelesaikan Masalah Lahan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menargetkan proses pembebasan lahan warga di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tuntas pada 17 Juni 2023.

Untuk mempercepat proses pembangunan ibu kota, pemerintah saat ini tengah mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan IKN yang belum tuntas.

Menko Marves menargetkan pada tanggal 17 Juni mendatang, seluruh ganti untung lahan warga telah selesai dibayarkan.

Untuk mengawal proses pembebasan lahan itu, Luhut juga telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman dan juga pihak BPN untuk betul-betul mengawasi proses ganti untung terhadap warga tanpa ada yang dirugikan.

"Jangan sampai ada masyarakat yang dicederai, dan masyarakat juga tidak boleh mengambil kesempatan yang tidak jelas, semua harus sesuai dengan data," tegasnya.

Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Akhirnya, revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 setelah enam fraksi menerima.

Terkait usulan Pemerintah agar revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2022, mayoritas fraksi pendukung Pemerintah menerima.

Hanya dua fraksi yakni PKS dan Demokrat yang menolak revisi UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023, sementara Nasdem abstain. 

Keenam fraksi yang setuju revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023 adalah Fraksi PDI-P, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Rabu (23/11/2022) Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, “Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya.”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved