Berita Nasional Terkini

Cek Rekening! Gaji 13 PNS Cair Hari Ini Tanggal 5 Juni 2023, Cek Besaran dan Daftar Penerima

Gaji 13 PNS cair hari ini, cek besaran dan siapa saja yang menjadi penerima.

Editor: Doan Pardede
Kolase/intisari
ILUSTRASI - Gaji 13 PNS cair hari ini, cek besaran dan siapa saja yang menjadi penerima. 

PPSPM akan mengajukan SPM gaji ke-13 ke KPPN Kemenkeu sebagaimana diatur dalam Pasal 17.

Penerima gaji ke-13 2023

Gaji ke-13 adalah tambahan gaji untuk aparatur negara, termasuk PNS anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pensiunan.

Pemberian gaji ke-13 adalah wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, berikut penerima gaji ke-13 yang akan cair mulai Juni 2023:

- PNS dan calon PNS (CPNS).

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pejabat negara.

- Pensiunan.

- Penerima pensiun.

- Penerima tunjangan bersifat pensiun.

- Penerima tunjangan pokok.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji 13 ASN yang Dibayarkan Mulai Juni 2023, TNI-Polri hingga Pensiunan Juga Dapat

Besaran gaji ke-13 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved