Berita Nasional Terkini
Gaji Ke-13 Cair Mulai Hari Ini 5 Juni 2023, Cek Besaran, Ada Ketentuan ASN yang Tidak Mendapatkan
Gaji ke-13 cair mulai hari ini, Senin (5/6/2023). Cek besaran gaji ke-13 dan ketentuan terkait ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13.
- PNS dan calon PNS (CPNS).
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Pejabat negara.
- Pensiunan.
- Penerima pensiun.
- Penerima tunjangan bersifat pensiun.
- Penerima tunjangan pokok.
- Besaran gaji ke-13 ASN
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bayarkan Gaji ke 13 Pegawai Awal Juni Mendatang
Aparatur negara yang tak dapat gaji ke-13
Penerima gaji ke-13 dan ketentuannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Merujuk Pasal 5 PP tersebut, gaji ketiga belas tidak akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:
Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
gaji ke-13
2023
ASN
jadwal pencairan gaji ke-13
besaran gaji ke-13
kapan gaji ke-13 PNS cair
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Diprediksi Molor! Terjawab Sudah Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka di SSCASN? Ini Kata Kemenpan RB |
![]() |
---|
Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan, Kuasa Hukum Sebut soal Kriminalisasi |
![]() |
---|
KRI Teluk Hading 538 Terbakar, 119 Kru dan Penumpang Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Tidak Semua Wanita Bisa Dinikahi! Ini Syarat dan Tata Cara PNS Pria Poligami Sesuai Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.