Berita Nasional Terkini
Kasus Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Pelakunya Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades
Terbaru kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong, pelakunya oknum polisi, ASN, mahasiswa hingga Kades.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong, pelakunya oknum polisi, ASN, mahasiswa hingga Kades.
Sebanyak 11 pelaku kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah ditangkap.
Terbaru dua pelaku yang sebelumnya buron ditangkap saat melarikan diri ke Kalimantan.
Petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini masih buron berinisial AW.
Baca juga: Ayah di Kutai Kartanegara Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap di Kalimantan langsung diamankan di Polres terdekat.
"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan. Cuman kami titip di Polres, besok mungkin langsung ke Palu," ungkapnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Pelaku berinisial AA ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di Kalimantan Utara.
Berikut daftar 11 pelaku persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong:
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani
5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak bekerja atau pengangguran
6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa
7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
berita nasional terkini
persetubuhan
Parigi Moutong
Gadis di Parigi Moutong Dirudapaksa 11 Pria
ASN
oknum Polisi
| Kongres III Projo Tetapkan Sikap Politik, Dukung Prabowo di Pemilu 2029 Tanpa Gibran |
|
|---|
| KUR BRI 2025, Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Mulai 3 Persen dan Tenor Hingga 60 Bulan |
|
|---|
| Budi Arie Resmi Gabung Gerindra, Pengamat: Tanda Projo tak Lagi Pro Jokowi |
|
|---|
| Pengamat Sebut Budi Arie Gabung Gerindra Demi Perlindungan Hukum dan Karier Politik |
|
|---|
| Sosok KGPAA Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo yang Jadi Sorotan Setelah Pakubuwono XIII Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230605_Pelaku-Persetubuhan-di-Palu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.