Berita Nasional Terkini
Kasus Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Pelakunya Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades
Terbaru kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong, pelakunya oknum polisi, ASN, mahasiswa hingga Kades.
8. AW, masih menjadi buron
9. AS, ditangkap di Kalimantan Utara
10 AK, ditangkap di Kalimantan Timur
Baca juga: Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan ABG 15 Tahun di Parimo, Ditahan di Polda Sulteng
11. Ipda MKS, Perwira Polri.
Sosok Ipda MKS
Salah satu pelaku persetubuhan anak di Parigi Moutong merupakan oknum anggota Polri berinisial MKS yang bertugas di Satuan Brimob.
Oknum polisi dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan Ipda MKS sudah tidak lagi berdinas di Satuan Brimob setelah menjadi tersangka kasus persetubuhan anak.
“Kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi ditahan,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Menurut Irjen Pol Agus Nugroho penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan setelah adanya tambahan alat bukti.
Selain itu, petugas kepolisian telah mendapatkan keterangan dari saksi yang mendukung pengakuan korban terkait keterlibatan Ipda MKS dalam kasus ini.
"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan dirinya tidak pandang bulu dalam menangani kasus persetubuhan yang dialami gadis 15 tahun berinisial RI.
Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka merupakan komitmen dari Polda Sulteng untuk menyelesaikan kasus ini.
"Penetapan ini sebagai bukti kalau Polda Sulteng tidak akan pandang bulu menangani kasus ini."
berita nasional terkini
persetubuhan
Parigi Moutong
Gadis di Parigi Moutong Dirudapaksa 11 Pria
ASN
oknum Polisi
| Kongres III Projo Tetapkan Sikap Politik, Dukung Prabowo di Pemilu 2029 Tanpa Gibran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KUR BRI 2025, Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Mulai 3 Persen dan Tenor Hingga 60 Bulan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Budi Arie Resmi Gabung Gerindra, Pengamat: Tanda Projo tak Lagi Pro Jokowi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengamat Sebut Budi Arie Gabung Gerindra Demi Perlindungan Hukum dan Karier Politik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok KGPAA Purbaya, Putra Mahkota Keraton Solo yang Jadi Sorotan Setelah Pakubuwono XIII Meninggal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230605_Pelaku-Persetubuhan-di-Palu.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.