Breaking News

Berita Regional Terkini

5 Poin Curhat Bripka Andry Anggota Brimob Ungkap Jenis Setoran ke Danyon, Kapolda Riau Angkat Bicara

Ada 5 poin curhat Bripka Andry, anggota Brimob ini membongkar berbagai jenis setoran untuk Danyon-nya. Kapolda Riau angkat bicara.

Editor: Amalia Husnul A
Facebook Facebook AnDrimobSvt Riau-Instagram andrydarmairawan07.2
Curhat anggota Brimob Polda Riau yang viral dan rekaman percakapan WhatsApp antara Bripka Andry dan Kompol Petrus. Ada 5 poin curhat Bripka Andry, anggota Brimob ini membongkar berbagai jenis setoran untuk Danyon-nya. Kapolda Riau angkat bicara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini 5 poin curhat Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang jadi viral lantaran menyebut setoran yang mencapai Rp 650 juta.

Menurut Bripka Andry Darma Irawan dalam curhatnya yang viral, bukan hanya setoran yang mencapai Rp 650 juta saja yang diberikannya kepada Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, yakni Kompol Petrus H Simamora, S.Sos.

Terkait dengan kasus Bripka Andy Darma Irawan yang curhatnya soal setoran yang viral ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa keduanya sudah ditindak.

Menurut Kapolda Riau, kasus ini sudah ditindaklanjuti sebelum viral.

Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, "Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi.

Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga."

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial, Petrus dan Andry sama-sama diproses.

Kapolda Riau juga memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

Baca juga: Terbaru! Viral Chat Kombes Petrus ke Bripka Andry dan Nasib Sang Brimob Usai Curhat di Media Sosial

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya.

Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu seperti dikutip TribunKaltim.co dari SuryaMalang.com di artikel berjudul UPDATE Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Kapolda Riau Angkat Bicara.

Irjen Mohammad Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau yang pernah menjadi Kapolres Sidoarjo itu.

Pengakuan Bripka Andry

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved