Berita Nasional Terkini
4 Fakta Remaja Diperkosa 11 Orang di Sulteng, Kades dan Anggota Brimob Tersangka, Kata Hotman Paris
Kronologi tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diungkapkan oleh korban.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial RI (16) yang menjadi korban asusila oleh 11 orang terduga pelaku. Remaja 16 tahun ini diperkosa 11 orang termasuk Kepala Desa, guru hingga anggota Brimob.
Kejadian ini tepatnya terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Saat diperiksa di Polres Parigi Moutong, ada 11 pelaku rudapaksa dan diduga ada satu oknum Brimob.
Baca juga: KPK Bicara Aspek Pidana Pertambangan di Samarinda, Cerita Gubernur Sulteng Pernah Terjerat
Melansir Kompas.com, kronologi tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diungkapkan oleh korban.
Pada Juli 2022, korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.
Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku. Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Korban dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan. Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.
Baca juga: Achraf Hakimi, Bintang PSG dan Bek Timnas Maroko Resmi Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Kata Kuasa Hukum
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang, termasuk kepala desa (kades) yang bertugas di Parimo, guru, dan anggota Brimob.
Tindakan bejat para pelaku itu, berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023. Akibatnya, ia mengalami trauma dan gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa (30/5/2023).
1. Orang tua korban lapor polisi
Tak tahan dengan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya pada Januari 2023.
Usai mendengar cerita anaknya, orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Parigi pada 25 Januari 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.