Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Panggil Perusahaan Terkait Kerusakan Jalan Muara Jawa-Sangasanga

Dalam proses peninjauan, pemilik perusahaan tambang pun langsung dipanggil ke lokasi untuk bertemu dengan para wakil rakyat

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar), akhirnya memanggil pihak perusahaan atas kerusakan jalan poros Muara Jawa-Sangasanga, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). Kerusakan jalan diduga terjadi akibat aktivitas pertambangan batubara yang berjarak sangat dekat dengan jalan tersebut. Imbasnya, jalan poros itu tak bisa dilintasi kendaraan. 

Bahkan, sudah ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim, DPRD Kutai Kartanegara, dan Polres Kutai Kartanegara.

Dalam proses peninjauan, pemilik perusahaan tambang pun langsung dipanggil ke lokasi untuk bertemu dengan para wakil rakyat.

Safruddin memastikan, bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki izin alias berstatus legal. Hanya saja tidak diketahui secara pasti tujuan kegiatan yang mereka lakukan.

"Kalau dari pantauan warga, kesannya pihak perusahaan ingin melakukan penambangan lagi. Padahal sangat dekat dengan jalan poros," terangnya.

Menurut Safruddin, aktivitas pertambangan tersebut diperkirakan sudah berjalan sejak Februari 2023.

Namun, tak jelas apa yang dilakukan oleh para pekerja di sana. Apakah akan melanjutkan menambang, atau sebatas mengeringkan dan menutup lubang bekas galian tambang.

"Sepertinya statusnya legal, namun aktivitasnya yang kita belum tahu persis. Apakah kembali menambang atau hanya untuk mengeringkan," sebut Safruddin.

Viral di media sosial instagram jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur putus tak bisa dilewati.
Viral di media sosial instagram jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur putus tak bisa dilewati. (HO/Safruddin)

Saat ini, para pemangku kepentingan telah mengambil sikap. Safruddin menuturkan, anggota dewan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat tersebut akan mengundang pihak perusahaan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur untuk mencari solusi terbaik.

Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, lanjut Safruddin, juga sudah melakukan pengalihan jalan. Mereka menyiapkan jalan alternatif untuk dilintasi kendaraan bermesin.

"Ada jalan tanah tepat di samping jalan semenisasi yang patah. Jalan itu akan menjadi jalan alternatif untuk sementara waktu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved