IKN Nusantara

Kebut Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Jokowi Bagi Tugas ke Banyak Menteri

Kebut pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara, Jokowi bagi tugas ke banyak menteri

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

- Menyusun perencanaan teknis bertrpa studi kelayakan dengan fokus kepada kelayakan teknis pembangunan kebandarudaraan dan kelayakan operasi penerbangan, masterplan, rencana teknis terinci, kajian kebutuhan fasilitas dan operasi bandar udara, dan studi lingkungan;

- Menyusun rencana desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan dan fasilitas sisi darat, termasuk taman meteo;

- Menetapkan rencana desain teknis/rencana teknis rinci fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara, dan fasilitas sisi darat;

- Melaksanakan pembangunan fasilitas keselamatan dan keamanan dan fasilitas sisi darat, termasuk taman meteo;

- Melakukan verifikasi terhadap hasil pembangunan bandara VVIP;

- Mengoperasikan dan memelihara bandara VVIP; dan

- Mendukung pelaksanaan tugas Kementerian PUPR.

Tak hanya Menteri PUPR dan Menhub, Presiden Jokowi juga memberikan tugas kepada menteri dan pimpinan lembaga/pemerintah daerah.

Seperti tertulis di Pasal 10, berikut tugasnya:

a. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN):

- Melakukan fasilitasi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang; dan

- Mendukung penyiapan dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP termasuk jalan akses menuju bandara VVIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan menggunakan tanah yang telah disediakan oleh Badan Bank Tanah;

b. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penzinan lingkungan yang diperlukan dalam pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP;

c. Menteri Pertahanan memberikan jalur penerbangan yang dibutuhkan bagi pelayanan penerbangan untuk kepentingan pengoperasian penerbangan VVIP;

d. Menteri Keuangan memberikan dukungan dalam penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved