IKN Nusantara

Kebut Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Jokowi Bagi Tugas ke Banyak Menteri

Kebut pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara, Jokowi bagi tugas ke banyak menteri

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

e. Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan dalam rangka pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP melalui Badan Usaha Milik Negara;

f. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika membangun dan menyediakan fasilitas dan peralatan taman meteo sesuai dengan rencana induk bandar udara; dan

g. Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Penajam Paser Utara sesuai dengan kewenangannya masing-masing:

- Melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang;

- Memberikan kemudahan dan percepatan terhadap proses perizinan, penetapan lokasi, pengadaan tanah, dan dukungan lainnya yang diperlukan dalam pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP; dan

- Melakukan relokasi jalan kabupaten yang terdampak pembangunan bandara VVIP. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved