Breaking News

Berita Kutim Terkini

Langgar Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Tertibkan Kios Pedagang di Jalan Inpres Sangatta Kutim

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur melakukan penertiban Perda nomor 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kios pedagang di Jalan Inpres Sangatta Utara, Kutai Timur dibongkar karena melanggar Perda nomor 3 tahun 2007, Jumat (9/6/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur melakukan penertiban Perda nomor 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Dimana, kali ini, Satpol PP menertibkan kios pedagang yang melanggar aturan dengan membangun lapaknya di atas trotoar dan drainase.

Lokasi yang ditertibkan di sepanjang Jalan Inpress, mulai dari Lampu Merah Simpang 4 Jalan Karya Etam hingga Simpang 3 Jalan H Masdar.

Sepanjang jalan tersebut, Satpol PP telah menertibkan sebanyak kurang lebih 30 an kios pedagang yang berada di atas drainase dan trotoar.

Baca juga: Kepala Disdikbud Kutim 2 Kali Jadi Camat Terbaik Kaltim, Mulyono Usung Program Jamban Sehat non APBD

"Kami tertibkan bagi pedagang yang membangun kiosnya di atas drainase dan trotoar, kebanyakan pedagang ikan dan ayam, kelapa, sayuran dan lain-lain," ungkap Sekretaris Satpol PP Aidil, Jumat (9/6/2023).

Kata dia, sebelumnya pihak Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan pendataan, saat ini puncaknya dilakukan proses pembongkaran kios yang berada di atas drainase dan trotoar.

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, terlihat para pedagang suportif membongkar kios yang berada di atas drainase dan trotoar.

Dilanjutkan oleh Aidil, sebagian warga membongkar sendiri dan sebagian ada yang minta bantuan kepada petugas Jumat Bersih.

Baca juga: Kisah Warga Kutai Timur Bertemu Burung Enggang Tanjung Bara, Cantik dan Bersahabat

"Alhamdulillah warga suportif mau dibongkar, sebagian ada yang bongkar sendiri sebagian kami bantu," imbuhnya.

Sementara itu, yang mengganggu keberadaan kios pedagang di sepanjajg Jalan Inpres tersebut karena adanya pedagang ikan dan ayam.

Pasalnya, saat dilakukan pembersihan drainase, ternyata sumbatan tersebut banyak kotoran atau limbah hewan yang dijual oleh pedagang.

Selain itu juga, akibat adanya pedagang di atas drainase dan trotoar, yaitu pada jam tertentu di Jalan Inpress Sangatta macet karena banyak juga warga yang belanja di kios tersebut.

"Ditambah juga bau dari pembuangan para pedagang ikan dan ayam, dampaknya juga kalau hujan air menggenangi Jalan Inpres," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved