Berita Paser Terkini
Polisi Ungkap Peran Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Prostitusi di Paser
Satuan Reserse Kriminal Polres Paser telah mengamankan para terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
KBO Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Paser IPTU Suradin saat menjelaskan terkait peran dari para pelaku tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi, yang diamankan di salah satu Guest House di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)
"Itu juga atas kesepakatan keduanya, dengan dalih untuk membiayai kehidupan mereka berdua," tandasnya.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Suradin menduga, pihak pengelola Guest House juga mengetahui adanya kegiatan prostitusi tersebut.
"Apalagi per 1 Juni lalu, tarif empat kamar dinaikkan yang awalnya harga Rp300 ribu menjadi Rp380 ribu," tutupnya.
Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Polres Paser, dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Paser Terkini
Banjir Bandang Terjang Lagi Long Ikis, BPBD Paser Minta Warga Waspada |
![]() |
---|
Hujan Tinggi Picu Banjir dan Longsor di Batu Sopang Paser, Fasilitas Wisata Kena Dampak |
![]() |
---|
Sport Tourism Paser Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Event Olahraga |
![]() |
---|
24 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup 2025, Dibuka Bupati Fahmi Fadli |
![]() |
---|
4 Fakta Penataan Plaza Kandilo, Pedagang Tolak Relokasi, DPRD Paser: harus Ada Titik Temu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.