Berita Paser Terkini
Polisi Ungkap Peran Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Prostitusi di Paser
Satuan Reserse Kriminal Polres Paser telah mengamankan para terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
KBO Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Paser IPTU Suradin saat menjelaskan terkait peran dari para pelaku tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi, yang diamankan di salah satu Guest House di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)
"Itu juga atas kesepakatan keduanya, dengan dalih untuk membiayai kehidupan mereka berdua," tandasnya.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Suradin menduga, pihak pengelola Guest House juga mengetahui adanya kegiatan prostitusi tersebut.
"Apalagi per 1 Juni lalu, tarif empat kamar dinaikkan yang awalnya harga Rp300 ribu menjadi Rp380 ribu," tutupnya.
Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Polres Paser, dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Paser Terkini
Terungkap Penyebab Air Bersih di Paser Keruh, Perumdam Tirta Kandilo Siapkan Solusi |
![]() |
---|
Air Bersih di Paser Kerap Dikeluhkan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kandilo Akan Tindak Lanjuti |
![]() |
---|
Paser Akan Bangun Rumah Potong Unggas Halal, Disperindagkop UKM Siapkan Juleha |
![]() |
---|
Bikin Gempar, PKL di Paser Meninggal Dunia Mendadak Saat Berjualan Es dan Mainan |
![]() |
---|
605 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi HUT RI, DPRD Paser Minta jadi Titik Balik Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.