Berita Nasional Terkini
Terbaru Klarifikasi Kemenkeu: Utang Rp 775 M terkait Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka
Terbaru klarifikasi Kementerian Keuangan: utang Rp 775 M terkait dengan Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka. Sementara pengusaha tol itu temui Mahfud MD.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru klarifikasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat menagih utang Rp 775 Miliar kepada Jusuf Hamka usai pengusaha tol tersebut menagih utang senilai Rp 179 Miliar
Persoalan tagih menagih utang antara Kemenkeu dengan pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka jadi sorotan apalagi Menkopolhukam, Mahfud MD tidak tinggal diam.
Sempat menagih utang Rp 775 Miliar kepada Jusuf Hamka, kini Kemenkeu sendiri juga yang menyebut bahwa utang tersebut terkait dengan perusahaan milik anak Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang biasa disapa Mbak Tutut tidak ada kaitan dengan perusahaan Jusuf Hamka.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.
Menurut Rionald, utang yang dimaksud adalah dari Citra Lamtoro Gung di mana perusahaan tersebut berbeda dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu Grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung.
Urusan saya itu masih ada di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (13/5/2023).
Dikatakan Rionald, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih terus menagih utang kepada tiga perusahaan grup Citra.
"Kami masih terus tagih yang tiga grup Citra. Mbak Tututnya kan kami panggil," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Klarifikasi Soal Utang Rp 775 Miliar, Bukan Terkait Jusuf Hamka Tetapi Mbak Tutut.
Adapun saat ditanya soal keterkaitannya dengan Jusuf Hamka, Rionald enggan menjelaskan lebih rinci.
"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya," ungkapnya.
Rionald Silaban juga sempat mengatakan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara.
Baca juga: Terjawab Kenapa Utang ke Jusuf Hamka Tak Kunjung Dibayar, Menkeu Singgung Nama Tutut dan Kasus BLBI
Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik anak mantan Presiden Soeharto Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"3 perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/6/2023).
Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.
"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.
Jusuf Hamka Temui Mahfud MD
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengutarakan rasa syukurnya usai bertemu dengan Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Pertemuan Jusuf Hamka dengan Mahfud MD dilakukan Selasa (13/6/2023) sore.
Baca juga: Jusuf Hamka Dipersilakan Tagih Utang ke Kemenkeu, Mahfud MD: Kalau Perlu Bantuan Teknis, Saya Bantu
Usai melakukan pertemuan tersebut, Jusuf Hamka menguatarakan syukurnya dengan berterima kasih pada Tuhan.
Ia juga menyebut Mahfud MD tak hanya menjalan amanah, tetapi juga seorang kesatria.
"Allahuakbar. Terima kasih ya Allah. Pertemuannya sangat bagus.
Beliau (Mahfud MD) bukan cuma amanah, tapi kesatria," kata Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Bertemu Mahfud MD Untuk Bahas Utang Rp 800 Miliar Pemerintah, Jusuf Hamka: Allahuakbar!
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan, ia mengundang Jusuf Hamka terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol.
"Saya undang beliau ke sini [karena] masih simpang siur beritanya. Saya resmi diminta presiden menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat.
Saya baru dengar ini dan minta dokumen dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud.
Ia mengaku pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka. Hal tersebut juga merupakan hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang.
Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah putusan MA sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud.
Baca juga: Terjawab Sosok Jusuf Hamka Sebenarnya, Dijuluki Bos Jalan Tol Tagih Utang ke Pemerintah Rp179 Miliar
Ia kemudian mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.
"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud.
"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia.
Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet," lanjutnya.
Maka dari itu, Mahfud MD menyebut akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya.
Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.
"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul. Maka saya tanya pandangannya. Saya mulai stafnya dulu.
Nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, bos jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (13/6/2023) siang.
Ia mengatakan, kedatanganya ke kantor Mahfud MD tersebut untuk memberi penjelasan kepada Sekretaris Kemenko Polhukam, bukan langsung ke Mahfud MD.
"Tadi saya cuma dipanggil oleh Pak Sesmenkopolhukam. Ditanyakan permasalahannya apa dan saya jelaskan," kata Jusuf Hamka.
Menurutnya, pertemuan dengan Sesmenkopolhukam juga tidak membahas permintaan bantuan memo atau surat kepada Kemenko Polhukam. Pertemuan tersebut berlangsung singkat.
Sebagai informasi, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah. Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP. Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Baca juga: Tak Kunjung Balik ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Mau Rintis Karier Pengusaha Seperti Jusuf Hamka?
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.