Berita Nasional Terkini
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Resmi Tersangka Lagi, Rekening Mertua Diteusuri
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono resmi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Rekening Mertua Andhi Pramono ditelusuri
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka lagi.
Sebelumnya, Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK kembali menetapkan mantan Kepa Bea Cuka Makassar ini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Terkait dengan kasus yang menjerat Andhi Pramono ini, KPK juga bakal mendalami dugaan transaksi melalui rekening Kamariah, mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.
KPK juga akan memanggil Kamariah, mertua Andhi Pramono yang diduga menyembunyikan 3 mobil mewah yang statusnya disita.
KPK juga menelusuri rekening milik mertua Andhi Pramono tersebut.
Diketahui, Andhi Pramono atalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Keuangan) yang sempat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar sebelum resmi jadi tersangka KPK.
Awalnya, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Dari penyidikan itulah, KPK mengembangkan sangkaan Andhi Pramono telah melakukan pencucian uang.
Dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara gratifikasi tersebut, KPK menemukan indikasi Andhi Pramono sengaja menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset harta benda yang diduga dari korupsi.
"Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan PNS Eselon III di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Andhi Pramono Tersangka TPPU.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Dari Trending Twitter Berujung Jadi Tersangka KPK
Ali mengatakan, aliran uang yang diduga berubah menjadi aset oleh Andhi Pramono akan terus ditelusuri oleh KPK.
KPK mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU dimaksud.
"Dan mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan," tandasnya.
KPK sendiri secara resmi belum mengungkapkan kasus Andhi Pramono.
Kepala Bea Cukai Makassar
Andhi Pramono
tersangka
gratifikasi
TPPU
KPK
mertua
rekening
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Hari Ini Andhi Pramono dan Wahono Saputro Diperiksa KPK, Eko Darmanto sudah Diperiksa Itjen Kemenkeu |
![]() |
---|
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya |
![]() |
---|
Daftar 4 Pejabat Kemenkeu Disorot Hartanya Imbas Kasus Mario Dandy, Ada Rafael Alun - Andhi Pramono |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Berapa Sebenarnya Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Kekayaan Capai Rp13 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.