Berita Nasional Terkini

5 Fakta Mario Dandy Terungkap di Sidang: Ancam Tembak Korban Pakai Brimob, Pecicilan Seperti Petinju

Terbaru, fakta-fakta tentang Mario Dandy terungkap di sidang, dari ancam tembak David Ozora pakai Brimob, hingga bertingkah pecicilan.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi salah satunya orang tua D, Jonathan Latumahina. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru, fakta-fakta tentang Mario Dandy terungkap di sidang, dari ancam tembak David Ozora pakai Brimob, bertingkah pecicilan, hingga masih sempat bermesraan dengan AG usai insiden penganiayaan.

Rasa penyesalanan nyaris tak pernah terlihat dari salah satu terdakwa kasus penganiayaan anak D (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20).

Mario beberapa kali tertangkap mata tersenyum selama proses hukum berlangsung, baik itu sejak pemeriksaan di kantor kepolisian bahkan hingga di pengadilan.

Ya, terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023), dilansir dari Kompas.co.

Total ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Di Kantor Polisi, Shane Lukas Asyik Main Gitar, Mario Dandy dan AGH Mesra-Mesraan

Tiga saksi di antaranya merupakan satu keluarga yang menjadi saksi Mario menganiaya D.

Ketiganya adalah Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan anak bungsu mereka berinisial R yang merupakan teman dekat korban.

Sementara itu, satu saksi lainnya adalah ayah kandung D, Jonathan Latumahina.

Dalam sidang kemarin, para saksi mengungkapkan sejumlah keterangan di persidangan.

Berikut ini keterangan para saksi:

RS awalnya tolak asuransi D

Mario menganiaya D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu menganiaya korban di sekitar rumah saksi Rudi dan Natalia.

Baca juga: Mario Dandy Umbar Senyum di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Disorot, Pengamat: Bisa Jadi Lega

Setelah dianiaya, D langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.

Namun, ketika pihak keluarga ingin mengurus pembayaran menggunakan asuransi, pihak RS tak bisa memenuhi keinginan itu.

"Ketika mengurus asuransi, ditolak. Kemudian saya tanya, 'Kenapa ditolak?', karena setahu saya asuransi ini bisa meng-cover semua, kemudian saya tanya alasannya apa," ujar Jonathan dalam persidangan.

Jo, sapaan akrab Jonathan, kemudian diberi sebuah berkas.

Berkas itu dibacanya dengan seksama, di sana tertulis bahwa yang memulai perkelahian bukan Mario, tetapi anak semata wayangnya, D.

"Saya tanya, 'Siapa yang menulis?'. Kata pihak RS, 'Bukan dari kami, Pak'. Saya tanya siapa, kemudian dia (petugas RS) menyebut Polsek," ungkap Jo.

"Akhirnya kami urus itu, dibantu sama Mellissa Anggraini, lawyer-nya David, kemudian pihak rumah sakit bisa mengurus asuransi, akhirnya ter-cover," lanjut dia.

Baca juga: Saat Sidang, Mario Dandy Sebut Tawarkan Bawa David Ozora ke RS: Saya Mengatakan dengan Suara Lantang

Rafael Alun disebut bakal bereskan masalah

Rafael Alun dan Mario Dandi
Rafael Alun dan Mario Dandi (Kolase TribunKaltim.co via istimewa)

Selain itu, Jo menyebutkan bahwa Mario sempat memberikan jaminan kepada dua terdakwa lainnya, Shane Lukas (19) dan anak AG (15).

Mario menjamin bahwa sang ayah, Rafael Alun, akan membereskan seluruh masalah yang ditimbulkan melalui "kuasanya".

"(Mario berkata ke Shane dan AG), 'Tenang saja. Kalian enggak akan kena (hukuman). Nanti diurusin sama papa. Aku saja paling cuma (dihukum) dua tahun delapan bulan'," ujar Jo menirukan pernyataan Mario.

Namun, Jo mengakui perkataan itu tidak didengar telinganya sendiri.

Perkataan itu didengar saksi Rudi dan Natalia, lalu disampaikan kepada Jo.

"(Saya) ketemu langsung (dengan saksi). Kan mereka intens jenguk (D) ke rumah sakit," ujar Jonathan.

Namun, Mario membantah keterangan tersebut.

"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," tutur Mario.

Baca juga: Bertemu di Sidang, Ayah David Ozora Tak Tanggapi Permintaan Maaf Mario Dandy dan Shane Lukas

Ancaman tembak korban

Tidak berhenti sampai di sana, Jo juga membeberkan adanya ancaman nyata yang dilontarkan Mario terhadap D melalui pesan WhatsApp.

Pesan itu ditemukan Jo saat melihat riwayat pesan WhatsApp antara sang anak dengan AG.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada D, akan nelepon Brimob, akan 'menyelesaikan' D, persis seperti di minutasi sidang AG saat Dandy jadi saksi," tutur dia.

"WhatsApp-nya dengan nomornya AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'. Jadi, handphone-nya AG dipakai Dandy," imbuh Jo.

Jo mengatakan, Mario menebar ancaman penembakan lantaran D tak mau menemui dirinya beberapa saat sebelum penganiayaan terjadi.

"Di situlah kemudian ada ancaman mau nembak. 'Lu kalau batu (tidak mau menemui Mario), gue teleponin Brimob gue lu'. Ada nembak, ada mau manggil Brimob. Seperti itu," kata Jo.

Baca juga: Terbaru Sidang Mario Dandy Hari Ini: Jonathan Latumahina Jadi Saksi, Ayah David Ozora: Siapkan Bukti

Mario Dandy pecicilan seperti petinju

Sementara itu, saksi Rudi menceritakan gestur kurang pantas yang ditunjukkan Mario setelah menganiaya korban.

Mario disebut tidak bisa diam ketika D sudah tersungkur di atas aspal.

"Waktu posisi saya ketemu dia (Mario), fisiknya bergerak terus, gerak terus," ungkap Rudi dalam persidangan.

Hakim yang bingung dengan pernyataan saksi kemudian bertanya maksud "gerak terus".

Rudi kemudian menjelaskan, gerak terus yang dimaksud layaknya seorang yang tidak bisa diam, bergerak ke sana ke mari.

"Si pelaku ini bergerak terus (setelah menganiaya), pecicilan gitu, masih energik," jawab Rudi.

"Seperti petinju itu ya? Kayak Muhammad Ali, loncat-loncat gitu gimana?" tanya hakim.

"Ya kurang lebih, masih emosi. Masih membara emosinya," timpal Rudi.

Mario bermesraan dengan AG

Selain Rudi, Natalia juga memberikan keterangan baru di persidangan.

Saat datang ke Mapolsek Pesanggrahan setelah penganiayaan D, saksi Natalia mengaku melihat Mario dan AG bermesraan.

Natalia bahkan menilai Mario dan AG tak memiliki rasa penyesalan.

Sebab, keduanya masih sempat tertawa.

Momen itu dilihat dengan mata kepala Natalia bersama sang suami saat diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan.

Ruang tempat pemeriksaan Natalia dan Rudi dengan ruangan tempat Mario, Shane, dan AG saat itu hanya dibatasi kaca.

Oleh sebab itu, aktivitas mereka terlihat jelas.

"Yang saya lihat dengan mata kepala saya sendiri adalah anak pelaku (AG) dan pelaku (Mario Dandy) itu bisa-bisanya bermesra-mesraan dengan wajah semringah, bukan wajah penyesalan," ujar Natalia di hadapan majelis hakim.

"Lalu Shane 'genjrang-genjreng' (gitar), bukan memetik ya, tapi benar-benar 'genjrang-genjreng' dengan ekspresi tanpa ada perasaan (menyesal)," tambah dia.

Natalia juga tak habis pikir dengan kelakuan ketiga terdakwa.

Natalia menilai, para terdakwa tidak menunjukkan rasa empati sedikit pun.

"Gini deh, dia kan tahu saya ini orangtua dari temannya yang mereka siksa, terus mereka enggak menunjukkan empati, 'Eh ada orangtua teman itu, lu jangan kelihatan happy dong jangan kelihatan nyanyi-nyanyi dong', kan harusnya begitu," ujar Natalia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved