Berita Samarinda Terkini

Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Ringkus 2 Kurir di Samarinda, Pelaku Tergiur Upah Rp50 Ribu

2 pelaku yakni Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Dua pelaku yakni Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda  melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

Petugas berpura-pura memesan barang narkoba jenis sabu lalu membuat janji temu untuk bertransaksi di tempat yang telah ditentukan.

Hasilnya, dua pelaku yakni Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Untuk memancing para pelaku keluar, Tim Hyena melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

Baca juga: Pengedar dan Bandar Sabu di Berau Diringkus Polisi, Ada yang Ditangkap Dalam Keadaan Sakau

Baca juga: Polisi yang Menyamar Jadi Pelanggan, 2 Pebisnis Sabu di Samarinda Langsung Tertangkap

Petugas berpura-pura memesan barang haram tersebut lalu membuat janji temu untuk bertransaksi di tempat yang telah ditentukan.

Tak berselang lama sekitar pukul 13.00 WITA terlihat Aulia dan Noval datang berboncengan mengendarai sepeda motor metic bernomor polisi KT 8005 VAL.

Saat hendak memberikan poketan tersebut, petugas langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti sabu seberat 21,58 gram bruto yang terbungkus susu kemasan saset kuning.

"Barang bukti sabu-sabunya kami amankan dari pelaku A (Aulia)," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (14/6).

Dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku hanya sebagai kurir.

Namun dari hasil pendalaman ternyata keduanya juga menjual barang terlarang tersebut.

"Karena bisa pesan ke dia (Aulia). Tapi kalau ada yang pesan baru mereka carikan," beber Kompol Ricky.

Ia menjelaskan yang menjadi pelaku utama ialah Aulia.

Sedangkan Noval hanya diajak, tetapi tahu rekannya menjalankan bisnis sabu karena sudah sering ikut.

Baca juga: 6 Fakta Balita di Samarinda Dicekoki Sabu, Gigi Korban Diperiksa hingga Si R Hanya Direhabilitasi

"Dia (Noval) mau ikut karena diberi upah. Upaynya bervariasi. Bisa Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu," sebutnya.

Ia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan bisnis itu selama kurang lebih enam bulan belakangan.

"Kalau asal barang masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved