Berita Samarinda Terkini
Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Ringkus 2 Kurir di Samarinda, Pelaku Tergiur Upah Rp50 Ribu
2 pelaku yakni Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Petugas berpura-pura memesan barang narkoba jenis sabu lalu membuat janji temu untuk bertransaksi di tempat yang telah ditentukan.
Hasilnya, dua pelaku yakni Aulia (31) dan Noval (23) diringkus pada Rabu (31/5/2023) saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kawasan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Untuk memancing para pelaku keluar, Tim Hyena melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Baca juga: Pengedar dan Bandar Sabu di Berau Diringkus Polisi, Ada yang Ditangkap Dalam Keadaan Sakau
Baca juga: Polisi yang Menyamar Jadi Pelanggan, 2 Pebisnis Sabu di Samarinda Langsung Tertangkap
Petugas berpura-pura memesan barang haram tersebut lalu membuat janji temu untuk bertransaksi di tempat yang telah ditentukan.
Tak berselang lama sekitar pukul 13.00 WITA terlihat Aulia dan Noval datang berboncengan mengendarai sepeda motor metic bernomor polisi KT 8005 VAL.
Saat hendak memberikan poketan tersebut, petugas langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti sabu seberat 21,58 gram bruto yang terbungkus susu kemasan saset kuning.
"Barang bukti sabu-sabunya kami amankan dari pelaku A (Aulia)," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (14/6).
Dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku hanya sebagai kurir.
Namun dari hasil pendalaman ternyata keduanya juga menjual barang terlarang tersebut.
"Karena bisa pesan ke dia (Aulia). Tapi kalau ada yang pesan baru mereka carikan," beber Kompol Ricky.
Ia menjelaskan yang menjadi pelaku utama ialah Aulia.
Sedangkan Noval hanya diajak, tetapi tahu rekannya menjalankan bisnis sabu karena sudah sering ikut.
Baca juga: 6 Fakta Balita di Samarinda Dicekoki Sabu, Gigi Korban Diperiksa hingga Si R Hanya Direhabilitasi
"Dia (Noval) mau ikut karena diberi upah. Upaynya bervariasi. Bisa Rp 50 ribu, kadang juga Rp 100 ribu," sebutnya.
Ia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan bisnis itu selama kurang lebih enam bulan belakangan.
"Kalau asal barang masih kami dalami lagi," pungkasnya. (*)
Dishub Samarinda Pastikan Sistem Satu Arah di Jalan Niaga Utara Berlaku Mulai 8 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Siapkan Strategi Lobi Pemerintah Pusat, Fokus Penanganan Banjir di Samarinda |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Ungkap Dilema Fiskal Samarinda, APBD 2026 Diperkirakan Tak Sampai Rp 5 Triliun |
![]() |
---|
Samarinda Jadi Gerbang Awal Kalimantan untuk Edukasi Pencegahan Kanker Leher Rahim |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Target Seluruh SPPG Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.