Berita Nasional Terkini
Terungkap! Usai Aniaya David, Mario Dandy Bermesraan dengan AGH di Polsek, Shane Asik Main Gitar?
Terungkap kesaksian dalam sidang kasus Mario Dandy. Usai aniaya David Ozora, Mario Dandy malah bermesraan dengan AGH di Polsek. Shane asik main gitar?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang kasus Mario Dandy terkini.
Terungkap kesaksian dalam sidang kasus Mario Dandy yang jadi sorotan publik.
Diterangkan saksi, usai menganiaya David Ozora, Mario Dandy malah bermesraan dengan AGH di Polsek.
Bahkan Shane Lukas, rekan Mario Dandy kedapatan asik main gitar di kantor Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan saksi sekaligus ibu teman David Ozora, Natalia Puspita Sari di persidangan.
Ya, saksi tak habis pikir melihat kelakuan Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seperti apa kelakuan mereka sampai membuat Natalia Puspita Sari mengelus dada?
Mario Dandy dkk disebut-sebut tak menunjukkan penyesalan setelah menganiaya David Ozora.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Apa Itu Restitusi? Mario Dandy Harus Bayar Rp 100 Miliar, Pakai Harta Rafael Alun yang Disita KPK?
Hal itu tercermin dari situasi yang dilihat Natalia Puspita Sari, ibunda teman David saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat diperiksa pada 21 Februari 2023 malam, Natalia melihat Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH tertawa-tawa.
Shane Lukas pun dilihatnya bermain gitar, sembari AGH bernyanyi.
Tak hanya itu, Mario Dandy dan AGH pun disebut bergandengan tangan.
"Mereka masih bisa-bisanya tertawa, senyum, gandengan, seperti enggak terjadi apa-apa," ujar Natalia dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Natalia pun melihat bahwa AGH gelendotan di pundak Mario Dandy.
"Mengglendot gitu Yang Mulia. Ceweknya menggelendot ke Marionya," katanya.
Kondisi seperti itu membuat miris hati Natalia.
Sebab, kondisi David Ozora sampai tidak sadarkan diri usai dianiaya Mario Dandy.
Menurut Natalia, para pelaku seolah tak menunjukkan gelagat penyesalan setelah peristiwa penganiayaan.
"Kok masih bisa main gitar dan ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan? Itu hati nuraninya di mana?" ujarnya.
Pemandangan demikian sempat diceritakan Natalia kepada penyidik yang saat itu memeriksanya.
Namun saat itu penyidik tak memberikan respon apapun.
"(Penyidik) diam aja. Saya cuma diinfo sama pengacara saya: Sudah ibu jangan menghadap ke sana. Jadi ini kan ruang kaca yah, saya disuruh buang muka ke sini," jata Natalia sembari memperagakan dengan menoleh ke kiri.
Baca juga: Jonathan Latumahina Meradang, Seragam Sekolah David Ozora Dipermasalahkan Kuasa Hukum Mario Dandy
Sebagai informasi, keterangan Natalia ini diberikan sebagai saksi bagi Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.
Dalam perkara ini Mario Dandy telah dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua:
Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Shane Lukas dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau dakwaan kedua:
Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP Subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.
Atau dakwaan ketiga:
Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, keduanya praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.
"Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.
David Ozora bahkan harus menjalani operasi pada kakinya.
Diketahui, pergelangan kaki David Ozora mengalami retak.
Baca juga: Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yang mengabarkan bahwa David beberapa waktu lalu kembali dirawat di RS lantaran terjatuh.
Melalui cuitan Twitternya @mellisaanggraini, yang dikutip Jumat (2/6/2023), kuasa hukum mengungkapkan bahwa kondisi keseimbangan David Ozara hingga saat ini belum normal setelah dianiaya Mario Dandy dkk.
"Kondisi David beberapa waktu lalu, hrs mnjalani operasi dipergelangan kakiny yg retak, cedera terjdi akibat cedera otak berat yg membuat keseimbangan belum normal," tulisnya yang diunggahnya Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, bahkan David ketika terjatuh tidak bisa menopang tubuhnya sendiri.
Menurutnya, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Jika terjatuh david tidak bisa menopang tubuh seperti kita, detailnya akan dijelaskan ayah David dipersidangan," pungkasnya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Ditelpon Rafael Alun saat Diperiksa di Polsek hingga Janji Bebaskan Shane dan AGH
Sementara terkait kondisi saat ini, dalam cuitannya pula Melisa mengunggah video David sudah pulang dari rumah sakit.
Dalam video itu pula tampak kaki David yang sebelah kanan mengenakan perban dengan kondisi yang cukup bengkak.
David tampak tengah berlatih berjalan menggunakan tongkat.
Sebagaimana diketahui, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan itu dipicu asmara yang melibatkan AGH (15).
Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane berperan sebagai orang yang memprovokasi hingga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario.
Sementara AGH kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan ditahan.
AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozara hingga mengalami koma. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Miris Cerita Saksi Lihat Mario Dandy dan AGH Bermesraan Usai Aniaya David: Hati Nuraninya di Mana?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.