Mahfud MD di Balikpapan
BREAKING NEWS: Menko Polhukam Mahfud MD di Balikpapan, Bahas Tindak Pidana Pemilu
Menteri Mahfud MD menghadiri acara Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD kini sedang berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Mahfud MD menghadiri acara Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan pada Selasa (20/6/2023).
Tampak ia hadir duduk di samping Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, memakai batik hitam dengan motif ramai nuansa coklat dan kuning keemasan dengan celana senada.
Adapun acara ini membahas terkait penanganan tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) satuan kerja wilayah hukum se-Kalimantan.
Baca juga: Mahfud MD Buat Audiens Terbahak-bahak Kala Ceritakan Hoax Ingin Nikahi BCL: Kenal Juga Enggak
Dengan bertujuan, untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Pemilu, khususnya apabila ada tindak pidana.
Sehingga, penyelesainnya bisa dilakukan secara baik dan terkoordinasi.
Dengan dihadiri oleh KPU provinsi di seluruh Kalimantan dalam sentra gakumdu
Acara ini dilakukan secara hybrid yaitu dihadiri secara luring oleh 150 anggota meliputi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Respon Mahfud MD terkait Surat Terbuka Denny Indrayana tentang Pemakzulan Jokowi, Pernyataan DPR
Juga dari Kepolisian dan Kejaksaan dari Forum Sentra Gakkumdu, dari seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Serta diikuti secara virtual oleh anggota Gakkumdu pada Kabupaten dan Kota di luar Kalimantan Timur yakni:
- Kalimantan Utara;
- Kalimantan Selatan;
- Kalimantan Tengah;
- dan Kalimantan Barat.

Terdapat rangkaian sesi diskusi dalam acara ini, dengan dihadiri oleh tiga orang narasumber.
Di antaranya Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi; Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Randu Simanjuntak.
Kemudian Kasubdit Prapenuntutan Direktorat Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya, Syahrul Juakhsa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.