Berita Nasional Terkini
Mario Dandy Bingung Cari Rp100 M Buat Bayar Restitusi David Ozora, Imbas Harta Ayahnya Diblokir KPK
Penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga pun menyampaikan bahwa Mario Dandy bakal membayar restitusi tersebut dengan asetnya sendiri.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengirimkan biaya restitusi atau ganti kerugian kepada Mario Dandy karena melakukan penganiayaan berat terhadap pada David Ozora.
Restitusi itu mencapai Rp 100 miliar.
Jumlah restitusi tersebut dijelaskan LPSK telah diperhitungkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Baca juga: Terungkap! Usai Aniaya David, Mario Dandy Bermesraan dengan AGH di Polsek, Shane Asik Main Gitar?
Yakni melihat kondisi David sebagai korban, biaya perawatannya baik pasca penganiayaan terjadi ataupun rawat jalannya, hingga putusnya sekolah David dan hilangnya mata pencaharian orang tuanya.
Disampaikan, perhitungan restitusi tersebut mempertimbangkan saran dari dokter dan harapan keluarga korban.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, jumlah restitusi tersebut telah diperhitungkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Yakni melihat kondisi David sebagai korban, biaya perawatannya baik pasca penganiayaan terjadi ataupun rawat jalannya, hingga putusnya sekolah David dan hilangnya mata pencaharian orang tuanya.
Disampaikan, perhitungan ini juga mempertimbangkan saran dari dokter dan harapan keluarga korban.
"Beberapa waktu sebelumnya memang keluarga anak korban ini menyampaikan kepada LPSK untuk mengajukan restitusi," ucapnya.
"Kami sudah perhitungkan dan sudah sampaikan ke penyidik, bahkan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan, selanjutnya nanti LPSK akan menyampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) ke dalam surat tuntutannya, sehingga nanti bisa diputus oleh Majelis Hakim," ungkap Susilaningtias dikutip dari Kompas Tv.
Nilai restitusi Rp 100 miliar sendiri disebut Susi terdiri dari berbagai komponen.
Satu di antaranya, yaitu untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.
"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.
Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.
Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.