Berita Nasional Terkini

Tak akan Pakai Harta Rafael Alun, Mario Dandy Bayar Restitusi untuk David Ozora dari Asetnya Sendiri

Mario Dandy tidak akan membayar restitusi untuk David Ozora menggunakan harta Rafael Alin Trisambodo. Mario Dandy akan gunakan asetnya sendiri.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy tidak akan membayar restitusi untuk David Ozora menggunakan harta Rafael Alin Trisambodo. Mario Dandy akan gunakan asetnya sendiri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum Mario Dandy menyatakan kliennya tidak akan membayar restitusi untuk David Ozora dari harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak. 

Melalui kuasa hukumnya, Mario Dandy menegaskan akan membayar restitusi menggunakan asetnya sendiri.

Alasan Mario Dandy tidak menggunakan harta Rafael Alun untuk membayar restitusi dari harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo diungkap kuasa hukumnya. 

Menurut Penasihat hukumnya, Mario Dandy mengungkapkan bahwa kliennya tak bakal membayar restitusi dari aset orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo.

Alasannya, Mario Dandy telah berusia dewasa, sehingga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri.

"Dia harus mempertanggungjawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum Mario Dandy saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Meski Mario Dandy belum bekerja dan masih berkuliah, Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.

"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Mario Dandy Bakal Bayar Restitusi Pakai Asetnya Sendiri.

Menurut Nahot, peluang restitusi menggunakan aset orang tua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sudah tertutup.

Bahkan dia memberikan sindiran menohok kepada pihak-pihak yang berharap restitusi dari harta Rafael Alun.

"Kalau mau mengincar harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya."

Baca juga: Terungkap! Usai Aniaya David, Mario Dandy Bermesraan dengan AGH di Polsek, Shane Asik Main Gitar?

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa sebagian harta Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK berpeluang digunakan untuk membayar restitusi bagi David Ozora.

Peluang itu terbuka apabila Mario Dandy sebagai terdakwa tak mampu membayar restitusi yang mencapai Rp 100 miliar terkait perkara penganiayaan berat terencana.

Jika hal itu terjadi, maka restitusi akan dibebankan kepada orang tua Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau Mario tidak bisa membayar, restitusi itu bisa dibayar oleh pihak ketiga, yang dalam hal ini bisa saja orang tuanya," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved