Berita Penajam Terkini

PPDB di Penajam Paser Utara Dibuka, Seluruh Pendaftaran Dilakukan Online

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, gelombang pertama mulai dibuka hingga empat hari kedepan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/NITA RAHAYU
Ilustrasi - PPDB gelombang pertama di Penajam Paser Utara mulai di buka. Selasa, (20/6/2023). TRIBUNKALTIM.COM/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, gelombang pertama mulai dibuka hingga empat hari kedepan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin mengatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara PPDB tahun ini dengan PPDB tahun lalu.

Jalur pendaftaran juga masih sama yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

“Itu tetap kita berlakukan jalur prestasi bina lingkungan, afirmasi, sistem online semua,” ungkapnya pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA /SMK Jalur Zonasi dan Prestasi, Syarat yang Harus Dilengkapi

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online, melalui link ppdb.penajamkab.go.id.
Namun jika ada orang tua yang tidak mengetahui tata caranya, atau kesulitan mengakses link tersebut, maka bisa mendatangi masing-masing sekolah, untuk diberikan panduan.

Meski tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, namun pada PPDB tahun ini, peserta didik sudah harus menentukan kelas khusus yang akan diikuti nantinya.

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan ada kelas khusus olahraga yang diterapkan mulai tahun ajaran ini.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas khususnya yakni Pembinaan Keagamaan.

“Yang berbeda itu karena ada kelas olahragawan yang kita laksanakan dan juga ada kelas khusus baca Alquran,” sambungnya.

Baca juga: Dianggap Punya Banyak Manfaat, Menko Airlangga Ajak Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa sekolah kata Alimuddin akan dipilih untuk dijadikan tempat dari kelas khusus tersebut. Masing-masing akan tersebar di empat kecamatan yang ada di PPU.

Pengadaan kelas khusus pada tahun ajaran ini kata Alimuddin, selaras dengan penerapan kurikulum merdeka.

Dimana peserta didik diperkenankan mengikuti pelajaran yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

“Ini untuk pengembangan bakat anak.” katanya.

Proses PPDB di PPU dilaksanakan selama dua gelombang. Untuk gelombang kedua dibuka pada 28 Juni hingga 1 Juli 2023 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved