Berita Kukar Terkini

50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara

Muatan lokal (Mulok) Bahasa Kutai bakal diterapkan di 50 lembaga pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
ILUSTRASI- Kegiatan belajar-mengajar di lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. HO 

 TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Muatan lokal (Mulok) Bahasa Kutai bakal diterapkan di 50 lembaga pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Lilianto.

Ia mengatakan, pelajaran Bahasa Kutai akan diajarkan mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2023/2024.

Baca juga: Jadwal Penerapan Pelajaran Bahasa Kutai di SD Sampai SMP Kukar, Songsong IKN Nusantara

"Alhamdulillah, sekarang kami sudah sampai pada tahap penyusunan buku dan itu sudah tinggal kami cetak saja," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memberikan pelatihan bagi guru untuk merevitalisasi Bahasa Kutai.

Selain itu, pelajaran Bahasa Kutai di Kabupaten Kutai Kartanegara juga sudah diuji coba di 16 sekolah, baik jenjang SD maupun SMP

Lilianto mengungkapkan, nanti, penerapan Mulok Bahasa Kutai akan didampingi dan dipantau langsung oleh Disdikbud Kutai Kartanegara.

"50 lembaga pendidikan yang akan menerapkan Bahasa Kutai ini mencakup 20 kecamatan di Kutai Kartanegara," ungkapnya.

Masuknya bahasa Kutai ke dalam muatan lokal bertujuan sebagai sarana melestarikan bahasa daerah. Mengingat, Kalimantan Timur menjadi lokasi berdirinya Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Guru Bahasa Kutai di Kaltim Terbatas, Hetifah Sjaifudian Berjanji akan Kawal

Tentunya, banyak orang dari berbagai kota dan provinsi yang akan menetap di kawasan tersebut. Dengan adanya puluhan ribu hingga jutaan orang yang bermukim di IKN, jangan sampai bahasa Kutai tergerus.

"Harapan kami, Bahasa Kutai ini menjadi ikon budaya sehingga bisa mewarnai kehidupan masyarakat yang ada di Kukar. Jadi siapapun yang datang di Kukar, dia mengerti tentang bahasa Kutai," imbuhnya.

Dirikan Prodi Bahasa Kutai di Unikarta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Universitas Kutai Kartanegara mendirikan prodi bahasa daerah kutai.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah merevitalisasi bahasa kutai agar tetap terjaga kelestariannya meskipun ada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Hetifah, menjaga eksistensi bahasa daerah adalah kewajiban bagi pemerintah dan setiap masyarakat.

Saat ini, sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia, 6 di antaranya sudah terkikis dan 11 bahasa lainnya telah punah.

“Salah satu yang terancam punah adalah bahasa-bahasa di Kaltim. Oleh karena itu, kita bersama harus menjaga bahasa kutai agar lesrari," kata Hetifah.

"Bisa saja Fakultas Pendidikan Unikarta mendirikan prodi khusus bahasa kutai," sambungnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Minta Kamus Bahasa Kutai Diperbanyak

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu akan mendukung segala upaya untuk memperkuat bahasa kutai sebagai bahasa lokal.

Dukungan tersebut dimulai dari aspek regulasi dengan melahirkan berbagai Undang-undang mengenai pelestarian bahasa daerah.

Kemudian, membuat pelatihan bagi guru dan generasi muda, serta menerbitkan kamus bahasa daerah yang lebih lengkap, terutama untuk bahasa kutai.

Hetifah juga meminta kepada pemerintah daerah agare mengusulkan perekrutan ASN mapun PPPK untuk formasi guru bahasa daerah.

"DPRD harus memastikan kepada Bupati agar mengusulkan formasi guru bahasa daerah, karena sekarang guru bahasa daerah khususnya kutai masih terbatas. Saya akan kawal ini," kata Hetifah Sjaifudian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved