Berita Balikpapan Terkini

Cari Ukuran Lahan Kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Pagar Seng Tetap Terpasang tak Dibongkar

Proses pengukuran tanah di dalam kasus sengketa lahan kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/3/2023) siang. 

"Kami mengharapkan bisa cepat hasilnya, karena mereka (ahli waris) juga menunggu," ujar Novi, saat dijumpai TribunKaltim.co usai mendampingi tim petugas BPN.

Proses pengukuran ini harus diselesaikan secepat mungkin.

"Untuk memperjelas status area yang selama ini menjadi pusat perdagangan kuliner di Pasar Klandasan tersebut," imbuhnya.

Demikian, kata Novi, pengukuran ini nantinya juga akan dilakukan kembali dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

PKL Butuh Kepastian

Berita sebelumnya. Pedagang kaki lima atau PKL Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sampaikan aspirasi agar bisa berjualan lagi, pagar seng untuk dibuka supaya bisa mencari nafkah. 

Beberapa hari yang lalu, lapak-lapak PKL di pinggir pantai Pasar Klandasan ditutup pakai seng biru oleh ormas, buntut adanya polemik kepemilikan lahan, terjadi perdebatan saling klaim kepemilikan antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan

Kontan saja, akibat adanya persoalan itu kini para PKL Pasar Klandasan tidak bisa berdagang, sehari-hari kesulitan untuk menyambung hidup.

Baca juga: Jeritan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Usai Lapak Dipagar, Bilangnya Pro UMKM tapi Menggusur

Hal ini diakui, seorang PKL yang jualan kuliner Coto Makassar, Nana (34).

Nana menjadi satu di antara PKL yang kena dampak pemagaran lapak oleh ormas. 

Sebagaimana diketahui, pemagaran tersebut dilakukan oleh salah satu ormas perihal persoalan hak ahli waris yang belum terbayar.

Terhitung sudah 10 hari terakhir, para pedagang termasuk Nana tak bisa berjualan karena adanya pemagaran tersebut.

"Sehari nggak jualan aja rugi, apalagi ini 10 hari nggak jualan," ucap Nana di depan lapaknya yang terpagar seng, Rabu (21/6/2023).

Kepada TribunKaltim.co, warga Kelurahan Klandasan Ulu itu menyebut sudah berjualan sebagai PKL di pesisir Pasar Klandasan sejak 20 tahun terakhir.

Baca juga: 20 Tahun di Pasar Klandasan Balikpapan, Kini PKL Sulit Cari Nafkah karena Lapak Dipagar oleh Ormas

Menurutnya, ini kali pertama dirinya mendapati ada pemagaran yang berdampak terhadap pedagang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved