Berita Balikpapan Terkini

Cari Ukuran Lahan Kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Pagar Seng Tetap Terpasang tak Dibongkar

Proses pengukuran tanah di dalam kasus sengketa lahan kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/3/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pengukuran tanah di dalam kasus sengketa lahan kios PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan. 

Kegiatan pengukuran ini digawangi langsung oleh oleh Badan Pertanahan Nasional Balikpapan dan didampingi jajaran dari Pemkot Balikpapan, Kamis 22 Juni 2023. 

Pantauan TribunKaltim.co di lokasi pengukuran lahan, terlihat dua petugas dari Badan Pertanahan Nasional Balikpapan beraksi sesuai dengan keahliannhya. 

Mereka terlihat beraktivitas mengukur dan meletakkan alat ukur Global Positioning System atau GPS.

Baca juga: Hari Ini Lahan Kios Pasar Klandasan Balikpapan Diukur, Pemkot Enggan Bicara Pembongkaran

Itu dilakukan oleh BPN di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan.

Khususnya di lokasi yang telah ditentukan atas kesepakatan antara pihak ahli waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di hari sebelumnya.

Selain itu, didampingi pihak Kelurahan Klandasan Ulu, dinas terkait lainnya, seperti:

- Dinas Perdagangan (Disdag);

- Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas;

- serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Demikian pihak ahli waris juga menyaksikan proses pengukuran tersebut secara transparan.

Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

Kondisi Pagar Seng Biru

Sementara itu, selama proses pengukuran, bangunan dari lahan PKL di Pasar Klandasan terpantau tidak dibongkar dan masih dalam kondisi dipagar dengan seng.

Lurah Klandasan Ulu, Novi Invani mengatakan bahwa pengukuran lahan disesuaikan atas kesepakatan ahli waris yang selama ini diwakili Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Ormas Gepak).

Kata dia, tinggal menunggu hasil pengukuran oleh BPN, mungkin (hasilnya) beberapa hari atau beberapa minggu.

Baca juga: Buntut Penutupan oleh Ormas, PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Pemkot tak Memindahkan

"Kami mengharapkan bisa cepat hasilnya, karena mereka (ahli waris) juga menunggu," ujar Novi, saat dijumpai TribunKaltim.co usai mendampingi tim petugas BPN.

Proses pengukuran ini harus diselesaikan secepat mungkin.

"Untuk memperjelas status area yang selama ini menjadi pusat perdagangan kuliner di Pasar Klandasan tersebut," imbuhnya.

Demikian, kata Novi, pengukuran ini nantinya juga akan dilakukan kembali dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

PKL Butuh Kepastian

Berita sebelumnya. Pedagang kaki lima atau PKL Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sampaikan aspirasi agar bisa berjualan lagi, pagar seng untuk dibuka supaya bisa mencari nafkah. 

Beberapa hari yang lalu, lapak-lapak PKL di pinggir pantai Pasar Klandasan ditutup pakai seng biru oleh ormas, buntut adanya polemik kepemilikan lahan, terjadi perdebatan saling klaim kepemilikan antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan

Kontan saja, akibat adanya persoalan itu kini para PKL Pasar Klandasan tidak bisa berdagang, sehari-hari kesulitan untuk menyambung hidup.

Baca juga: Jeritan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Usai Lapak Dipagar, Bilangnya Pro UMKM tapi Menggusur

Hal ini diakui, seorang PKL yang jualan kuliner Coto Makassar, Nana (34).

Nana menjadi satu di antara PKL yang kena dampak pemagaran lapak oleh ormas. 

Sebagaimana diketahui, pemagaran tersebut dilakukan oleh salah satu ormas perihal persoalan hak ahli waris yang belum terbayar.

Terhitung sudah 10 hari terakhir, para pedagang termasuk Nana tak bisa berjualan karena adanya pemagaran tersebut.

"Sehari nggak jualan aja rugi, apalagi ini 10 hari nggak jualan," ucap Nana di depan lapaknya yang terpagar seng, Rabu (21/6/2023).

Kepada TribunKaltim.co, warga Kelurahan Klandasan Ulu itu menyebut sudah berjualan sebagai PKL di pesisir Pasar Klandasan sejak 20 tahun terakhir.

Baca juga: 20 Tahun di Pasar Klandasan Balikpapan, Kini PKL Sulit Cari Nafkah karena Lapak Dipagar oleh Ormas

Menurutnya, ini kali pertama dirinya mendapati ada pemagaran yang berdampak terhadap pedagang.

Pasalnya, Nana mengatakan, pemagaran itu berakibat pemasukan harian yang lumpuh.

Apalagi lapak Coto Makassar itu merupakan satu-satunya sumber penghidupannya.

Awal-awal pemagaran, persisnya pada tanggal 12 Juni 2023 lalu, dirinya sempat mengandalkan tabungan. Namun hal itu tak bertahan lama.

Baca juga: Efek Penutupan Kios Pasar Klandasan Balikpapan oleh Ormas, Pendapatan Pedagang Ikan Menurun

"Ini nggak ada lagi sudah tabungan. Nggak cukup lagi sudah," tuturnya.

Karenanya demi menyambung hidup, Nana melanjutkan, sampai harus mencari utangan kesana-kemari untuk memenuhi urusan perut keluarganya.

Seorang pedagang terdampak pemagaran Pasar Klandasan, Nana (34) menempelkan selebaran yang memohon pihak-pihak yang bersengketa agar memperhatikan nasib para PKL. Dia menulis
Seorang pedagang terdampak pemagaran Pasar Klandasan, Nana (34) menempelkan selebaran yang memohon pihak-pihak yang bersengketa agar memperhatikan nasib para PKL. Dia menulis "Jangan tumpahkan piring nasi kami." saat ditemui TribunKaltim.co di depan lapaknya yang sudah 10 hari terdampak pemagaran, Rabu (21/6/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Mulai dari mengutang ke kerabat, koperasi, bahkan ke rentenir.

"Itu pun nanti nggak tahu mau bayarnya gimana, orang nggak jualan begini. Pokoknya kami butuh makan sama kepastian saja," imbuhnya.

Terlepas dari persoalan antara Pemerintah dengan ahli waris, Nana meminta agar ia bersama pedagang lain diizinkan untuk berjualan kembali.

"Tolong, saya butuh beli makan, beli susu, anak juga butuh untuk sekolah," tutup Nana. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved