Berita Bontang Terkini

Jual Gadis di Bawah Umur, Mucikari di Muara Badak Kukar Diciduk Polres Bontang

Praktik tindak pidanan perdagangan orang (TPPO) itu diungkap polisi di salah satu kamar penginapan, di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tersangka R (53) yang diamankan oleh Polsek Muara Badak, Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus praktif prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kemabali dibongkar Polres Bontang.

Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu diungkap polisi di salah satu kamar penginapan, di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam kasus prostitusi ini polisi mengamankan tersangka berinisial R (53) yang merupakan ibu rumah tangga, pada Kamis (22/6/2023) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, prakti prostitusi anak di bawah umur itu terungkap setalah mendapat laporan dari warga.

Baca juga: Modus TPPO di Kutai Barat, Korban Dijanjikan Kerja Rumah Makan dan Asisten Rumah Tangga

Dari tangan tersangka polisi mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp 800 ribu.

Uang itu diduga hasil dari jual gadis di bawah umur ke pria hidung belang.

"Baru selesai transaksi di salah satu penginapan, langsung kita tangkap," kata Iptu Hari Supranoto, Jumat (23/6/2023). 

Tersangka menawarkan wanita ke pria dengan menggunakan pesan singkat.

Setelah sepakat dengan harga, kemudian tersangka membawa korban ke kamar hotel untuk melayani pria.

Baca juga: Seorang Pelaku TPPO di Paser Beberkan Alasan Jadi Mucikari, Tiap Harinya Bisa Dapat 4 Pelanggan

“Dia dibayar Rp 800 ribu sekali kencan,” bebernya.

Kini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Muara Badak. Atas perbuatannya, polisi pun menjeratnya dengan pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tersangka juga terancam dijerat UU Perlindungan Anak.

"Ancaman penjara Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved