Berita Nasional Terkini

Bantah Ekspor Pasir Laut demi Investasi Singapura di IKN Nusantara, Luhut: Sedimen yang Digunakan

Luhut membantah ekspor pasir laut adalah demi investasi Singapura di IKN Nusantara. Menurut Luhut jika ada ekspor, maka yang digunakan adalah sedimen

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (20/12/2022). Luhut membantah ekspor pasir laut adalah demi investasi Singapura di IKN Nusantara. Menurut Luhut jika ada ekspor, maka yang digunakan adalah sedimen 

"Jadi kan banyak sekali reklamasi, itu bahan reklamasinya dari mana?

Nah ini yang kami atur, jangan lagi seperti itu, bahan reklamasinya harus dari bahan sedimentasi, supaya enggak rusak lingkungannya," jelas Trenggono.

Untuk diketahui, selama ini pasir laut memang diizinkan pemanfaatannya bagi kebutuhan dalam negeri, terutama untuk reklamasi.

Sementara untuk ekspor pasir laut, sudah dilarang sejak 2003.

Larangan itu tertuang dalam Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tertanggal 28 Februari 2003.

Namun kini keran ekspor pasir laut kembali dibuka melalui terbitnya PP 26 Tahun 2023.

Singapura pun disebut-sebut menjadi negara yang diuntungkan dari kebijakan tersebut.

Dikutip dari Reuters, sebelum pelarangan berlaku di 2003, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan melalui reklamasi.

Pasir-pasir untuk reklamasi Singapura itu diambil dari gugusan pulau di sekitar Kepulauan Riau, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 hingga 2002.

Baca juga: IKN Nusantara tak Ada Lagi Tanah Kesultanan? Ahli Waris Sultan AM Parikesit Geram Sama Isran Noor

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita IKN Nusantara

Berita ekspor pasir laut

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved