PPDB 2023
PPDB Balikpapan 2023: Syarat Daftar Ulang untuk Jenjang SMA/SMK, Cek Hasil Seleksi di Sini
Simak syarat daftar ulang PPDB Balikpapan jenjang SMA dan SMK, cek juga hasil seleksinya.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
PPDB Balikpapan 2023, cek syarat daftar ulang untuk SMA dan SMK
9. Asli Surat Tugas Perpindahan Orang tua fotokopi 1 lembar (bagi calon peserta didik jalur perpindahan orang tua)
10. NUPTK dan Surat Keterangan Kepala Sekolah dari satuan pendidikan dimana guru dan tenaga pendidikan tersebut bertugas (bagi calon peserta didik anak kandung guru, asli dan fotokopi
11. Sertifikat (Asli) kejuaraan prestasi akademik atau non akademik atau sertifikat tahfidz Al Quran dari lembaga Tahfidz, dan keagamaan non islam (bagi calon peserta didik dengan prestasi
12. Surat Keterangan Bebas Narkoba (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.