IKN INSIGHT
UKM di IKN Sustainable, Go Retail & Go Export
Orang-orang yang jadi penonton adalah mereka yang tidak berlatih dan tidak memanfaatkan kesempatan untuk menjadi pemain.

Oleh: Alimuddin,
Deputi Bidang Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN
OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang membina ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Industri Kecil dan Menengah (IKM). Targetnya produk mereka bisa masuk pasar ritel dan ekspor. Kegiatan pemberdayaan ekonomi bertajuk ”Sosialisasi dan Pendampingan Pengembangan Program IKM/UKM di IKN” dimulai Minggu (25/6/2023), di Titik Nol IKN.
Mengapa pemberdayaan ekonomi masyarakat ini dilaksanakan? Pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) salah satu tujuan utamanya yakni untuk memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh Indonesia --IKN berada di tengah-tengah Indonesia secara geografis– juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kalau sebelum IKN masyarakat sudah merasa sejahtera, maka secara matematika, keberadaan IKN dengan segala model pembangunan yang ada dalam rangka menciptakan kota dunia untuk semua dan smart & sustainable city, tentu akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala bidang.
Tentu kita semua tidak ingin menjadi penonton. Saya selalu mengatakan, orang-orang yang jadi penonton adalah mereka yang tidak berlatih dan tidak memanfaatkan kesempatan untuk menjadi pemain. Kata kunci untuk menjadi pemain adalah orang yang ahli, yang memiliki skill, orang yang mau berusaha, dan mampu memanfaatkan kesempatan.
Nah, agar kita tidak menjadi penonton, warga IKN tidak menjadi penonton, warga PPU dan Kutai Kartanegara, Balikpapan dan daerah mitra lainnya tidak menjadi penonton, maka kita harus menumbuhkembangkan usaha-usaha kecil yang dimiliki masyarakat. IKN berkewajiban untuk itu. Saat ini memang belum terlalu masif. Namun jangan menunggu masif baru berusaha.
Dalam program pembinaan dan pendampingan ini, banyak hal yang akan distimulankan kepada masyarakat. Diantaranya bagaimana melakukan sertifikasi halal, bagaimana go retail dalam penjualan produk di IKN. Program ini sangat terbuka pada siapa saja dan akan terus kami kembangkan dan tumbuhkan khususnya di wilayah PPU-Kukar dan Kalimantan Timur. Ini wilayah yang akan ditumbuhkembangkan dalam segala bidang, bukan hanya UKM. Tapi juga pelayanan-pelayanan dasar termasuk pendidikan, kesehatan, trantibum, perumahan rakyat, dan lainnya.
Dalam pendampingan ini tentu tidak sekadar mendampingi dalam membuat produk sebab mereka sudah punya produk. Namun lebih pada bagaimana higienis, halal, pengemasan, dan juga angkat produk-produk yang layak untuk dipasarkan keluar PPU baik pasar dalam negeri maupun ekspor.
Makanya saya minta kepada tim pendampingan program ini untuk menilai 5-10 produk yang bagus dan sustainable, guna dibawa ke pameran beberapa bulan ke depan di Jakarta. Melalui kegiatan ini diharapkan mereka dapat menjaminkan bahwa produk yang dihasilkan itu layak dan berkelanjutan.
Pada kegiatan ini juga ada buyer untuk melihat produk-produk tersebut kemudian akan disurvei apakah bisa berkelanjutan atau tidak. Sebab jika masuk ke pasar lebih luas, selain kualitas produk, juga keberlanjutan produksi sangat penting. Dalam waktu ke depan kami juga akan memberi supporting kebutuhan mereka agar produk mereka berlanjut dan berkualitas. Kami juga berharap mereka bisa berkolaborasi dalam memproduksi produk. Kemudian kami akan memberi label pada produk home industry atau UKM supaya membawa nama IKN ke pasar nasional dan internasional. Sustainable yang saya sampaikan menjadi sangat penting. Jangan sampai ramai di awal lalu senyap di akhir. Supaya sustainable, maka kami akan membuka tempat khusus.
Kegiatan-kegiatan dari Deputi Sosial Budaya (Sosbud) dan Pemberdayaan Masyarakat, juga ingin menjadikan Titik Nol IKN dan beberapa potensi pariwisata di IKN menjadi destinasi spesial. Jadi orang-orang yang datang berkunjung ke IKN akan membawa pulang oleh-oleh khas dari IKN.
Untuk sementara karena fasilitas belum tersedia maksimal, kami akan menggunakan Titik Nol sebagai Bursa UKM, sambil menunggu rest area atau gate yang sedang dibangun. Di sana kami akan menyiapkan tempat UKM dan lain-lain. Juga akan menyediakan fasilitas dari rest area ke Titik Nol. Jadi semua kendaraan akan parkir di luar. Ini semua masih proses.
Hal penting lainnya, dalam berusaha tentu kita harus mengubah mindset dengan pandangan bahwa the next IKN akan menjadi tempat yang sangat ramai. Ini salah satu cita-cita dari IKN sebagai salah satu kota yang disukai. Bagaimana untuk bisa disukai? Tentu harus ada sesuatu yang menarik yang dibuat di IKN. Baik tata kelola pemerintahan, pola hidup, yang menjadikan sebuah perabadan baru.
Nah, supaya disukai, maka masyarakat harus memahami dan kami akan memasukkan dalam model-model pembelajaran seperti yang akan dicapai IKN ke depan. Jadi anak-anak yang masih bersekolah pun memahami secara filosofis seperti apa itu IKN. Harus hidup berdampingan dengan alam dan tatanan baru. Karena itu yang paling penting adalah mengubah mindset masyarakat.
Target kami adalah masyarakat di sekitar IKN itu diberdayakan secara sosial, ekonomi, politik budaya dan lainnya. Karena itu kami terus melakukan pembinaan secara formal maupun non-formal. Termasuk menumbuhkembangkan pelestarian budaya lokal yang dijaga. Ini akan terus berlanjut. Hal-hal lain juga akan dikembangkan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar 10 kegiatan pelatihan bekerja sama dengan BLK di Samarinda, melanjutkan apa yang telah dilakukan tim transisi beberapa waktu lalu.
Intinya, IKN melalui Kedeputian Sosbud dan Pemberdayaan Masyarakat akan melakukan kegiatan-kegiatan yang menyiapkan masyarakat kita untuk hidup damai dan sejahtera di wilayah IKN. Kita tidak ingin kemewahan dan kemajuan di IKN terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) luar biasa, tidak bisa diikuti oleh masyarakat di sekitar IKN. Jangan sampai kemewahan ada di KIPP, sedangkan di luar menjadi terasing. Oleh karenanya hal-hal yang merupakan pelayanan dasar terus kami angkat supaya masyarakat bersama-sama dalam kawasan IKN tumbuh dan berkembang. ***
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.