IKN INSIGHT
Inovasi Inter dan Transdisiplin untuk Kota Hutan IKN
Otorita IKN telah bekerja sama dengan sejumlah akademisi, peneliti dan perguruan tinggi, menyiapkan beberapa studi dalam penyusunan kebijakan.
Oleh: Myrna A Safitri,
Deputi Bidang Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam Otorita IKN
TRIBUNKALTIM.CO - Setiap tanggal 21 Maret diperingati Hari Hutan Internasional (International Day of Forests). Pada tahun 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kali menetapkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional guna merayakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya semua jenis hutan. Pada setiap Hari Hutan Internasional, negara-negara didorong untuk melakukan kegiatan perlindungan hutan. Tema untuk Hari Hutan Internasional 2024 adalah "Forest and Innovations: New Solutions for a better world".
Inovasi menjadi kata kunci penting dalam penyelamatan hutan dewasa ini. Tantangan penting dalam setiap upaya perlindungan hutan adalah memastikan bahwa aksi yang dilakukan apakah berupa penanaman pohon, perlindungan satwa, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan sebagainya dapat dipantau dengan baik dan transparan. Sains dan teknologi memegang peran penting dan sebaiknya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Basis Saintifik
Pembangunan kota hutan IKN salah satunya bertujuan untuk memulihkan ekosistem rusak dan terdegradasi serta melindungi keanekaragaman hayati. Dalam merumuskan kebijakan itu, rencana tata ruang dan rencana induk pembangunan IKN menjadi referensi utama. Namun demikian, masih diperlukan berbagai kebijakan operasional untuk memastikan tujuan kota hutan tersebut tercapai.
Otorita IKN telah bekerja sama dengan sejumlah akademisi, peneliti dan perguruan tinggi, menyiapkan beberapa studi dalam penyusunan kebijakan. Kerja sama ini adalah undangan untuk menerapkan berbagai ide inovatif dalam pemulihan hutan. Kawasan lindung seluas kurang lebih 160 ribuan hektare menjadi laboratorium raksasa guna menguji inovasi-inovasi tersebut.
Karena itu, alih-alih hanya berdiskusi bagaimana proyek bisa dilaksanakan, akan lebih menarik dan menantang untuk membahas ide-ide baru yang mungkin dilakukan dengan teknologi yang adaptif terhadap lingkungan, sumber daya manusia aparat dan budaya masyarakat sekitar.
Seperti sering kami sampaikan bahwa membangun kota hutan di IKN adalah mengembalikan ekosistem yang telah banyak berubah, termasuk relasi masyarakat sekitar dengan hutannya. Untuk upaya itu diperlukan riset interdisiplin bahkan jika perlu transdisiplin. Para ilmuwan perlu bersama-sama mengurai kompleksitas persoalan yang ada dengan meruntuhkan sekat-sekat yang terbangun oleh tradisi monodisiplin. Sudah saatnya, misalnya, melihat sejarawan, arekolog, antropolog, ahli biologi, kehutanan, geografi dan sebagainya mengerjakan riset bersama tentang hutan di IKN.
Data dan Riset Partisipatoris
Tidak disangkal bahwa inovasi yang baik dapat dihasilkan dari proses riset yang teruji. Setidaknya dua hal akan berkontribusi pada hal ini. Yang pertama bahwa riset didasarkan pada data yang terkini dan mendalam. Ketika menyusun naskah untuk rencana pengelolaan keanekaragaman hayati untuk IKN, kami meminta kepada tim peneliti untuk melakukan survei lapangan guna melengkapi data yang ada. Kebijakan kami perlu didasarkan pada data akurat dan terkini. Pengumpulan data seperti ini memang berat dan kadang dihindari.
Tetapi, ketika berhasil dilakukan maka akan memberikan gambaran yang utuh tentang spektrum persoalan yang dihadapi. Banyak dari kita mengkritik proses kebijakan yang tidak berbasis data. Namun, pernahkah kita mengkritisi seperti apa kualitas data yang disajikan sebagai materi dalam naskah-naskah konsepsi atau naskah akademik sebuah kebijakan? Karena itu penting kiranya untuk bersungguh-sungguh perihal data ini.
Yang kedua, bahwa pengetahuan tidak boleh bersifat hegemonik; dimiliki dan beredar hanya pada kalangan tertentu lalu digunakan untuk memengaruhi pengambilan keputusan untuk publik. Pengetahuan perlu dibangun bersama dengan masyarakat di sekitar. Karena bisa jadi ada pengetahuan tradisional yang lebih teruji dalam perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati. Karena itu penelitian partisipatoris menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Masyarakat di dalam dan sekitar kawasan lindung bukan objek tetapi subjek penelitian.
Demikianlah, inovasi kota hutan perlu dimaknai dengan kehadiran sains dan teknologi yang adaptif, riset yang lebih baik dengan dukungan kualitas data yang lebih teruji serta proses riset yang lebih partisipatif guna menjadikan pengetahuan sebagai aset intelektual bersama.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Myrna-Safitri-Deputi-Lingkungan-Hidup-dan-Sumber-Daya-Alam-Otorita-IKN_edited.jpg)