Berita Nasional Terkini
Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Bisa Bertambah, Ada Guru Spiritual
Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih bisa bertambah.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu R (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
Namun, tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih bisa bertambah.
Ya, sosok Rudi (57), pria yang melakukan inses dengan anak kandungnya.
Baca juga: Pelaku Penggal Kepala Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Dari hasil inses tersebut lahir sejumlah bayi yang kemudia ia bunuh.
Kerangka bayi ditemukan warga yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023), dilansir dari Kompas.com.
Sedangkan E, kata Agus, berstatus sebagai saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Agus.
Agus mengatakan, polisi juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka R sebagai guru spiritual.
Sebab, kepada polisi, tersangka R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.
Diberitakan sebelumnya, bayi korban hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat. Pengakuan tersangka R (57) ada tujuh bayi yang telah dibunuh.
Sosok Rudi
Sosok Rudi (57) adalah ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan sebelumnya.
Benarkah ini dilakukan dengan kesadaran penuh, atau ada hubungannya dengan guru spiritual yang bernama Bambang.
Apakah benar dukun juga mmemiliki guru spiritual? Atau keduanya bersekongkol?
Saat ini Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan penuturan dari pelaku hubungan inses antara bapak dan anak tersebut sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
Baca juga: Terungkap Motif Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto hingga Tega Rudapaksa Jasad Korban
Pelaku Rudi (57) adalah ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan sebelumnya.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan.
Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terangnya.
Pihaknya mengatakan terkait motif masih dugaan adanya pengaruh sosok guru spiritual yaitu mengikuti atas nama Bambang.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Sebelumnya sempat diberitakan polisi mengatakan tidak hanya empat kerangka bayi,
Ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.
Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023).
Dia diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istri ketiganya.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Baca juga: Update Sosok Dua Tersangka Baru Pembunuhan Sadis Angeline Nathania, Komplotan Guru Musik?
Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.
Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu digubug rumahnya
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.