Breaking News

Berita Nasional Terkini

6 Fakta Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Pelaku Kubur 7 Bayi, Perbuatannya Diketahui Istri

Pria berusia 57 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya.

Kompas.com
Foto kiri: Tersangka R (pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Foto kanan: Polisi menggali kembali kebun lokasi penemuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Kompas.com) 

3. Inses Sejak 2013

R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.

Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.

Baca juga: Kasus Inses Ibu dan Anak di Bukittiggi Disebut Hoaks, Keluarga Laporkan Wali Kota Erman ke Polisi

Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.

4. Punya 3 Istri

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri.

Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Bisa Bertambah, Ada Guru Spiritual

Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.

"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.

5. Perbuatan R Diketahui Istri

Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami.

Baca juga: Inses dengan Anak Kandung, Ayah dari Perempuan Pemilik 4 Kerangka Bayi Ditangkap, Ini Kronologinya

Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.

"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.

Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved